JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) setelah menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan langkah penyegelan tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
OTT digelar pada Rabu (20/8) dan berhasil mengamankan Noel bersama 10 orang lainnya. Seluruh pihak yang ditangkap langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Sudah (dibawa ke KPK). Rangkaiannya dari semalam,” kata Fitroh.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Menurut KPK, praktik ilegal tersebut dilakukan dengan cara meminta imbalan tertentu agar proses sertifikasi berjalan lancar.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh.
Barang Bukti: Uang, Puluhan Mobil, hingga Motor Mewah
Selain menangkap Noel dan sejumlah pihak lain, KPK juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Bukti yang diamankan di antaranya berupa uang tunai, puluhan unit mobil, serta sebuah motor besar merek Ducati.
“Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ungkap Fitroh.
Status Hukum Masih Menunggu
Saat ini, Noel beserta pihak lain yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
OTT yang menyasar pejabat tinggi negara ini kembali menyoroti praktik korupsi di lingkungan kementerian. Publik kini menantikan langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus yang diduga merugikan banyak pihak, khususnya dunia usaha yang tengah berupaya memenuhi kewajiban sertifikasi keselamatan kerja.




