JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan amnesti dari eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel kepada Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa amnesti memang merupakan hak prerogatif Presiden, namun tidak semestinya dijadikan jalan pintas bagi tersangka kasus korupsi.
“Ya sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Budi menegaskan, Immanuel sebaiknya mengikuti terlebih dahulu proses hukum yang sedang berjalan, mengingat kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan masih dalam tahap awal penyidikan.
“Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya, ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan,” ujarnya.
Kasus OTT dan Status Tersangka
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka. Harapan itu ia sampaikan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel saat itu.
Immanuel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025) di beberapa lokasi di Jakarta. OTT tersebut menjerat total 13 orang terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Istana Pastikan Presiden Tak Akan Beri Amnesti
Sementara itu, Istana menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti maupun pengampunan kepada pejabat yang terlibat kasus korupsi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa sikap Presiden jelas sejak awal: tidak akan membela siapapun di lingkarannya yang terbukti korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegak hukum,” kata Hasan.
Hasan menambahkan, selama 10 bulan menjabat, Presiden Prabowo berkali-kali mengingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
“Presiden setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” ungkapnya.
Dengan demikian, permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer tampaknya tidak akan mendapat respon positif dari Istana. Proses hukum yang tengah berjalan di KPK pun dipastikan akan terus berlanjut sesuai aturan.




