JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali memasuki tahapan penting pada September 2025. Melalui mekanisme Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG), para guru dipastikan akan menjalani proses evaluasi menyeluruh sebelum memperoleh sertifikat pendidik.
PPG merupakan kewajiban bagi seluruh guru sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang kemudian diperbarui dengan PP Nomor 19 Tahun 2017. Sejak 2024, sistem evaluasi guru resmi disatukan dalam UKPPPG, menggantikan Uji Tulis Nasional (UTN) dan UKMPPG sebelumnya.
UKPPPG dirancang untuk memastikan lulusan PPG benar-benar siap mengajar di kelas. Model ujian terdiri dari uji tertulis yang mencakup Pedagogical Content Knowledge (PCK), Situational Judgement Test (SJT), serta tes uraian reflektif, serta uji kinerja berupa penilaian perangkat pembelajaran dan video praktik mengajar.
Peserta PPG Tahap 3 Tahun 2025
Mengutip laman resmi ppg.dikdasmen, PPG Tahap 3 Tahun 2025 diperuntukkan bagi:
- Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 yang telah menyelesaikan seluruh siklus pembelajaran di Platform Pembelajaran dan memiliki NIM terdata di PDDikti.
- Peserta retaker, yakni guru yang belum lulus UKPPPG sebelumnya namun masih berada dalam masa studi yang berlaku.
Jadwal UKPPPG Tahap 3
Berdasarkan pengumuman resmi, jadwal pelaksanaan UKPPPG Tahap 3 2025 adalah sebagai berikut:
- Simulasi Ujian: 1 – 26 September
- Pendaftaran Firsttaker: 1 – 13 September
- Pendaftaran Retaker: 1 – 8 September
- Unggah Dokumen & Video Praktik: 15 – 20 September
- Cetak Kartu Ujian: 19 – 20 September
- Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK): 27 September – 1 Oktober
- Plotting Penguji: 28 – 30 September
- Penilaian Dokumen: 6 – 20 Oktober
Khusus bagi peserta bidang studi Bimbingan dan Konseling, dokumen yang wajib disiapkan mencakup Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal), Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI), serta video praktik layanan.
Biaya Ujian untuk Retaker
Bagi peserta retaker, biaya ujian ditanggung pribadi melalui virtual account resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, dengan rincian:
- Ujian tertulis: Rp200.000
- Ujian kinerja: Rp265.000
Peserta disarankan menyiapkan dokumen dan video lebih awal, meski unggahan hanya dapat dilakukan sesuai jadwal resmi.
Momentum Menuju Guru Profesional
Dengan memahami jadwal, persyaratan, format ujian, hingga biaya yang ditetapkan, guru peserta PPG 2025 diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal. Petunjuk teknis (Juknis) UKPPPG 2025 dapat diakses melalui tautan resmi bit.ly/juknisukpppgguter2025.
September 2025 pun menjadi momentum penting bagi guru Indonesia untuk melangkah menuju sertifikasi pendidik profesional.





