Pemerintahan

Prabowo Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan, Sampaikan Belasungkawa Langsung

×

Prabowo Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan, Sampaikan Belasungkawa Langsung

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto melayat ke rumah Alm. Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas Polisi, di Jalan Blora, Jakarta Pusat./ Sumber: BPMI Setpres

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengunjungi rumah duka Affan Kurniawan di kawasan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) malam. Affan merupakan pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi berlangsung di kawasan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8).

Prabowo bersama rombongan tiba sekitar pukul 21.40 WIB. Berdasarkan tayangan langsung CNNIndonesia TV, Presiden terlihat berbincang langsung dengan keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa. Turut mendampingi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, Menko Polhukam Budi Gunawan, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Belum ada konfirmasi terkait kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo mengaku terkejut sekaligus kecewa atas tindakan berlebihan aparat yang berujung pada meninggalnya Affan. “Saya menyampaikan duka cita yang mendalam. Peristiwa ini tidak seharusnya terjadi,” ujar Prabowo.

Tewasnya Affan memicu gelombang aksi solidaritas di berbagai daerah, mulai dari Medan, Bandung, Jakarta, Solo, Surabaya, hingga Makassar dan Nusa Tenggara Timur. Di sejumlah kota, aksi massa berujung bentrokan dengan aparat keamanan. Di Jakarta, massa bahkan sempat masuk ke dalam gerbang Polda Metro Jaya untuk menuntut kejelasan penanganan kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sebelumnya telah menyampaikan duka cita serta permintaan maaf atas insiden tersebut. Divisi Propam Polri pun menetapkan tujuh anggota Brimob melanggar kode etik karena berada di dalam rantis yang melindas Affan. Ketujuh anggota kini dijatuhi penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari, dan kasusnya akan dilimpahkan untuk proses hukum pidana lebih lanjut.

Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan tidak hanya menjadi duka keluarga, tetapi juga menyulut solidaritas luas dari masyarakat. Aksi-aksi protes terus berlangsung dengan tuntutan agar aparat bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini.