JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kediaman Sekretaris Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, digeruduk dan dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025). Peristiwa ini menimbulkan kerusakan parah serta hilangnya sejumlah barang berharga milik Sahroni.
Seorang warga sekitar yang ditemui di lokasi, Sari (nama samaran), menyebut sebelum penjarahan berlangsung, mobil-mobil milik Sahroni telah dipindahkan dari rumah tersebut. “Pak Roni mah sudah nggak ada (di rumah), mobil udah diselametin semua. Cuma itu doang satu karena kan masih ada ajudan tuh,” ujarnya.
Menurutnya, massa yang datang bukanlah warga setempat. “Datang dari sana, nggak tahu dari mana itu. Cuman ada yang dari Bahari, ada yang dari Cilincing, ada yang dari Kemayoran, turun semua,” jelasnya.
Dari Unjuk Rasa ke Penjarahan
Sari menuturkan, awalnya warga sekitar hanya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah Sahroni. Namun, situasi berubah setelah sekelompok massa dari luar daerah ikut bergabung dan mulai melakukan pengrusakan hingga penjarahan.
“Kemarin nggak ada, nggak dateng kayak begini. Kalau kayak gini emang udah niat penjarahan. Kita tadinya cuma ngedemo doang, nggak kayak gini,” katanya.
Barang-Barang Dijarah
Massa dilaporkan mengangkut hampir seluruh isi rumah. Perabotan rumah tangga seperti meja, kursi, AC, kulkas, hingga mesin cuci raib dibawa massa. Tak hanya itu, barang pribadi seperti tas, pakaian, kasur, hingga dokumen penting berupa ijazah, sertifikat tanah, kartu keluarga (KK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga ikut hilang.
Selain itu, satu unit mobil yang masih berada di lokasi ikut dirusak massa.
Situasi di Lokasi
Saat penjarahan terjadi, dua asisten rumah tangga dan seorang ajudan Sahroni masih berada di rumah. Warga sekitar mengaku hanya bisa menyaksikan peristiwa tersebut tanpa bisa berbuat banyak.
“Ya itu lah, balik lagi mulutmu harimaumu. Cuma ya bagaimana, kita cuma bisa ngeliatin, yang penting jangan kita lah,” ujar Sari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait peristiwa penjarahan ini maupun jumlah kerugian yang diderita Ahmad Sahroni.






