Kapolri Tegaskan Perintah Presiden, TNI-Polri Diminta Bertindak Tegas Hadapi Aksi Anarkis

Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat memberikan keterangan pada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/8/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas dalam menghadapi aksi-aksi unjuk rasa yang berujung anarkis.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (30/8/2025), Kapolri menyebut sejumlah unjuk rasa dalam beberapa hari terakhir tidak lagi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Kita melihat bahwa aksi yang berlangsung di beberapa wilayah saat ini cenderung tidak sesuai dengan aturan. Eskalasi dalam dua hari terakhir juga memperlihatkan adanya tindakan anarkis di sejumlah daerah,” ujar Listyo.

Menurut Kapolri, bentuk tindakan anarkis tersebut antara lain pembakaran gedung, perusakan serta pembakaran fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas instansi tertentu. Ia menilai, aksi-aksi tersebut telah melampaui batas kebebasan berpendapat dan mengarah pada tindak pidana.

“Oleh karena itu, tadi Pak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima TNI, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, untuk segera diambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Redam Kegelisahan Publik

Kapolri juga menyoroti adanya keresahan di masyarakat akibat maraknya aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh. Ia menekankan bahwa langkah cepat TNI dan Polri diperlukan untuk memulihkan situasi keamanan agar warga kembali merasa aman.

“Ini kami sampaikan supaya masyarakat bisa lebih tenang, karena kami juga mendapat informasi bahwa terjadi kegelisahan dan ketakutan di masyarakat,” kata Listyo.

Ia berharap seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh nasional dan masyarakat sipil, ikut menjaga persatuan serta tidak terprovokasi oleh tindakan destruktif.

Latar Belakang Kericuhan

Seperti diberitakan Kompas.TV, gelombang unjuk rasa di berbagai daerah dalam dua hari terakhir berakhir ricuh. Insiden bermula di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025), yang kemudian disusul dengan pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025).

Situasi ini memicu perhatian serius pemerintah pusat, sehingga Presiden Prabowo menekankan perlunya langkah tegas dari aparat keamanan untuk menegakkan ketertiban.