Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa Tak Dikenal

Sri Mulyani | Bloomberg / Getty Images

TANGERANG SELATAN, TINTAHIJAU.com  – Rumah milik Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang berada di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, dilaporkan dijarah sekelompok massa tak dikenal pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sejak tengah malam dan sempat mengejutkan warga sekitar. Seorang tetangga bernama Agung mengaku terbangun karena keributan saat ratusan orang mendatangi rumah Sri Mulyani.

“Kaget sih ya. Soalnya mereka datang, saya kurang tahu dengan tujuan apa di tengah malam. Saya kebangun dan rusuh banget, banyak banget massanya,” ujar Agung kepada Kompas TV, Minggu (31/8).

Agung menuturkan massa tersebut terlihat merangsek masuk ke rumah Sri Mulyani dan mengambil sejumlah barang. “Mereka mengambil banyak barang-barang dari rumah Ibu Sri Mulyani,” katanya. Ia menambahkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenali massa yang datang, dan menduga mereka bukan berasal dari sekitar kompleks.

Dua Gelombang Serangan

Menurut keterangan staf pengamanan rumah, Joko Sutrisno, aksi massa terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB, sementara gelombang kedua menyusul pada pukul 03.00 WIB.

Saat kejadian, Sri Mulyani diketahui sedang tidak berada di rumah. Kediaman tersebut hanya dihuni oleh seorang kerabat yang segera diamankan dan diungsikan oleh pihak keluarga ketika massa mulai masuk.

Seorang saksi lain yang enggan disebutkan namanya menyatakan, massa terlihat bergerak secara terkoordinasi. “Ada aba-aba berupa bunyi kembang api. Begitu kembang api meledak, massa langsung menyerbu masuk kompleks,” katanya kepada Antara.

Kekhawatiran Warga

Warga sekitar mengaku resah dan khawatir aksi penjarahan tersebut akan meluas ke rumah-rumah lain. “Saya takutnya nyebar ke rumah-rumah lain, termasuk rumah saya juga. Takutnya bikin kacau rumah lain aja,” ujar Agung.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat terkait jumlah kerugian maupun identitas pelaku. Polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.


Catatan Redaksi:
Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, dan jangan terprovokasi melakukan perusakan atau penjarahan.