Literasi

[OPINI] “Bubarkan DPR”, Jeritan Rakyat yang Tak Lagi Diwakili

×

[OPINI] “Bubarkan DPR”, Jeritan Rakyat yang Tak Lagi Diwakili

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ann Fras *)

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Dari tunjangan miliaran hingga dinasti politik, demokrasi representatif makin kehilangan legitimasi di mata rakyat.

Teriakan “Bubarkan DPR!” yang menggema pada demonstrasi 25 Agustus lalu bukan sekadar letupan emosi sesaat. Itu adalah simbol retaknya hubungan antara rakyat dan wakilnya sendiri. Di saat rakyat kian terhimpit oleh krisis, para legislator justru hidup dengan privilese bak aristokrasi modern. Pertanyaannya: apakah yang gagal hanyalah oknum, ataukah memang ada cacat mendasar dalam demokrasi representatif itu sendiri?

Sejak lebih dari seabad lalu, Robert Michels memperingatkan lewat iron law of oligarchy: setiap sistem demokrasi pada akhirnya dikuasai segelintir elite. DPR Indonesia hari ini adalah buktinya. Tunjangan puluhan juta per bulan di tengah krisis ekonomi bukanlah “salah kebijakan,” melainkan gejala alami dari sistem yang memungkinkan politikus lebih setia pada diri sendiri ketimbang rakyat.

Gaji anggota DPR yang mencapai Rp 230 juta per bulan menjadikan mereka hidup di menara marmer, sementara rakyat berjibaku dalam kubangan lumpur. Jurang ini bukan sekadar soal angka, tetapi menciptakan disconnect mental yang dalam. Bagaimana mungkin orang yang hidup dalam kemewahan bisa memahami rakyat yang bahkan kesulitan membeli beras?

Mitos “kedaulatan rakyat” semakin runtuh bila melihat betapa sulitnya akses ke politik. Biaya kampanye yang mencekik, jejaring eksklusif, dan dominasi informasi oleh elite membuat demokrasi representatif berubah menjadi lingkaran tertutup. Dinasti politik yang merajalela, dari istana hingga kabupaten, menunjukkan demokrasi telah bermetamorfosis menjadi aristokrasi modern berkedok rakyat.

Kontras paling menyakitkan tampak ketika rakyat dikejar gas air mata, sementara pemerintah sibuk membagi tanda kehormatan kepada ratusan pejabat. Seratus empat belas penghargaan disematkan, ribuan suara rakyat dibungkam. Bagi elite, menjaga solidaritas internal lebih penting ketimbang mendengar jeritan rakyat. Tak heran bila kalimat Ahmad Sahroni yang menyebut rakyat “tolol sedunia” terdengar begitu natural bagi mereka.

Survei terbaru mencatat DPR hanya dipercaya 45,8 persen publik, jauh tertinggal dari presiden (97,5 persen) dan TNI (92,8 persen). Angka itu bukan sekadar soal komunikasi, melainkan bukti fundamental mismatch: legitimasi prosedural tidak cukup lagi ketika legitimasi substantif ambruk.

Implikasinya serius. Paradigma pembangunan partisipatif mustahil terwujud bila saluran formal dikuasai oligarki. Rakyat dipaksa mencari jalan lain: dari demonstrasi hingga tindakan destruktif seperti penjarahan rumah politisi. Tragedi Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas dalam aksi, menjadi simbol getir dari sistem yang gagal memberi ruang adil bagi warganya.

Jika krisis DPR ini bukan sekadar anomali, melainkan konsekuensi logis demokrasi itu sendiri, maka solusinya tidak bisa berhenti pada reformasi kosmetik. Kita butuh paradigma alternatif. Dalam tradisi Islam, dikenal konsep syura: musyawarah yang menekankan konsensus substantif, bukan sekadar voting yang rawan dimanipulasi. Prinsip amanah dalam kepemimpinan pun memberi bobot moral lebih kuat daripada sekadar akuntabilitas prosedural ala demokrasi. Seorang pemimpin yang menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan karier, akan lebih peka terhadap keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Sejarah mencatat kesederhanaan Khalifah Umar bin Khattab yang rela memadamkan lampu negara ketika pembicaraan bergeser ke urusan pribadi. Kontras tajam dengan kemewahan elite politik demokratis hari ini. Itu bukan sekadar kisah lama, melainkan pelajaran abadi tentang bagaimana kekuasaan bisa dijalankan dengan moralitas yang tinggi.

Krisis DPR adalah alarm untuk mempertanyakan asumsi dasar yang selama ini kita anggap taken for granted. Ketika rakyat sampai menuntut pembubaran wakilnya sendiri, artinya ada yang salah dalam demokrasi itu sendiri—cacat sistemik yang tak bisa ditambal dengan kosmetik reformasi.

Teriakan “Bubarkan DPR” mungkin tidak realistis secara konstitusional, tetapi sangat bermakna secara sosiologis: ia adalah jeritan kerinduan akan politik yang benar-benar berpihak pada rakyat, politik yang berkeadilan, politik yang amanah. Indonesia sebagai negeri dengan mayoritas Muslim punya khazanah konseptual untuk merintis model politik alternatif—bukan untuk menolak modernitas, melainkan untuk menghadirkan tata kelola yang menggabungkan kearifan sejarah dengan kebutuhan kontemporer.

Krisis selalu membuka peluang. Dan krisis DPR ini adalah undangan untuk membayangkan ulang politik Indonesia: bukan sekadar sistem yang rapi secara prosedur, tapi juga bermoral, berkeadilan, dan sungguh-sungguh mengabdi pada rakyat—bukan pada elite.


*) Penulis: Ann FrasDosen Unsub dan Mahasiswa S3 Ilmu Pertanian Unpad, Bidang Kajian Sosiologi dan Pengembangan Masyarakat.