MKD Minta Sekjen DPR Hentikan Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan yang Dinonaktifkan

JAKARTA, TINTAHIJAU.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta Sekretariat Jenderal DPR RI menghentikan pembayaran gaji dan tunjangan bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya. Permintaan itu dituangkan dalam surat resmi yang dikirim pada Rabu (3/9/2025).

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin dan integritas lembaga legislatif. “MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan,” kata Dek Gam.

Ia menegaskan, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk lima anggota DPR yang baru-baru ini dinonaktifkan partainya, tetapi juga bisa meluas jika ada tambahan nama ke depan. “Kita tidak menyebutkan hanya lima orang itu. Bisa bertambah nanti. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan oleh partai, MKD akan melakukan pendalaman lagi dan memanggil siapa saja yang perlu dipanggil,” ujarnya.

Lima Anggota DPR Dinonaktifkan
Sejumlah partai politik belakangan ini menonaktifkan lima anggota DPR dari berbagai fraksi karena dugaan pelanggaran etik dan ketidakdisiplinan. Beberapa di antaranya disebut terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dan konflik internal partai. Langkah partai ini memicu desakan publik agar DPR segera menindaklanjuti dengan sanksi tegas, termasuk penghentian hak keuangan anggota Dewan yang dinonaktifkan.

Sejumlah pengamat menilai keputusan MKD menghentikan gaji dan tunjangan merupakan sinyal positif untuk memperbaiki citra DPR. Akademisi hukum tata negara menilai kebijakan ini akan mengurangi kesan bahwa anggota DPR yang bermasalah tetap mendapat hak penuh meski statusnya sedang dalam sorotan etik.

“Ini momentum bagi DPR untuk menunjukkan komitmen terhadap integritas. Jangan sampai masyarakat melihat anggota DPR yang dinonaktifkan masih menikmati fasilitas negara,” kata seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia.

Selain penghentian hak keuangan, MKD juga akan mengkaji potensi sanksi etik lebih lanjut terhadap anggota Dewan yang bermasalah. Proses klarifikasi dan pemanggilan dipastikan akan terus berlanjut hingga tuntas.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif sekaligus menjawab tuntutan masyarakat agar wakil rakyat benar-benar bersih dari praktik pelanggaran etik.