Utamakan Pendekatan Humanis, Polda Jabar Lepaskan Mahasiswa Peserta Aksi Anarkis

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keputusan melepas para mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan.

Menurut Hendra, langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum, sosial, serta masukan dari berbagai pihak. Pendekatan yang dipilih adalah persuasif dan edukatif, bukan represif.

“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan bahwa mereka masih bisa dibina. Status mereka sebagai mahasiswa menunjukkan potensi besar untuk diarahkan kembali ke jalur yang benar,” ujar Hendra, Jumat (5/9/2025).

Permohonan agar mahasiswa tidak diproses hukum juga datang dari pimpinan universitas, orang tua, keluarga, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Semua pihak sepakat untuk memberikan kesempatan kedua demi masa depan generasi muda tersebut.

Selain itu, identitas dan status mahasiswa yang jelas, serta sikap kooperatif tanpa upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menjadi faktor penting dalam keputusan Kapolda. Para mahasiswa pun telah membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kesempatan kedua ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi mereka agar tidak lagi terlibat dalam tindakan anarkis yang merugikan masyarakat,” tambah Hendra.

Polda Jabar mencatat, sejak 29 Agustus hingga 2 September 2025, sebanyak 727 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa. Dari jumlah itu, 670 orang dilakukan pembinaan, sementara 57 lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Keputusan Kapolda Jabar ini, lanjut Hendra, bertujuan menjaga kondusivitas wilayah dengan mengedepankan pendekatan humanis. “Ini langkah preventif agar ketegangan mereda dan situasi kembali normal,” tegasnya.