Ragam

Pedagang Kecil Terancam, Warga Subang Keluhkan Menjamurnya Minimarket Hingga Desa,

×

Pedagang Kecil Terancam, Warga Subang Keluhkan Menjamurnya Minimarket Hingga Desa,

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Maraknya pendirian minimarket modern hingga ke pelosok desa di Kabupaten Subang menuai keluhan masyarakat. Keberadaan toko modern yang kian masif dinilai mengancam eksistensi pedagang kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi warga di tingkat lokal.

Keluhan ini disampaikan langsung oleh salah seorang warga melalui media sosial Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. Dalam komentarnya, warganet menyoroti tidak adanya pembatasan yang jelas terhadap pembangunan minimarket di dekat warung tradisional.

“Keluhan dan saran serta permohonan diperhatikan untuk pedagang kecil. Sebab banyak minimarket modern pendiriannya masif sampai ke desa, jarak dekat dengan warung kecil. Apakah tiada pembatasan untuk pendirian minimarket modern?” tulisnya.

Menanggapi aduan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang memberikan respon resmi melalui akun medsos resminya. Pihaknya menegaskan bahwa pendirian minimarket modern tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui proses perizinan yang ketat.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  2. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)
  3. Persetujuan Lingkungan

“DPMPTSP Subang berkomitmen untuk selalu transparan dan responsif dalam memberikan informasi terkait perizinan usaha di Kabupaten Subang,” tulis akun resmi @dpmptspsubangofficial.

Kehadiran minimarket modern hingga ke desa-desa bukan hanya soal perizinan, tetapi juga berdampak langsung pada ekonomi warga kecil. Pedagang tradisional yang mengandalkan warung di depan rumahnya seringkali kalah bersaing dari sisi harga, kenyamanan, hingga promosi.

Sejumlah warga menilai, jika tidak ada regulasi pembatasan yang tegas, pedagang kecil bisa semakin terpinggirkan. Padahal, warung-warung inilah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat desa.

“Kalau semua serba minimarket, lama-lama warung kecil bisa gulung tikar. Kasihan pedagang kecil yang penghasilannya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap seorang warga saat ditemui di Subang.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bisa meninjau ulang kebijakan pendirian toko modern. Selain memperketat perizinan, warga juga meminta adanya regulasi yang melindungi pedagang tradisional agar tetap bisa bertahan di tengah gempuran pasar modern.