Ribuan Buruh PT Gudang Garam Terancam PHK, KSPI Desak Pemerintah Turun Tangan

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kalangan buruh kembali bersuara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di PT Gudang Garam. Informasi yang beredar menyebutkan ribuan karyawan pabrik rokok tersebut telah terkena PHK akibat kebijakan perusahaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan pihaknya tengah memverifikasi kebenaran kabar tersebut. “Saya baru dapat info dari anggota KSPI, sedang dicek ulang,” ujarnya seperti yang dilansir dari laman CNBC Indonesia, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Iqbal, bila PHK benar terjadi, hal itu mencerminkan turunnya daya beli masyarakat. Penurunan konsumsi rokok otomatis berimbas pada menurunnya produksi, sehingga perusahaan melakukan pengurangan pegawai. Selain itu, keterbatasan pasokan tembakau serta kurangnya inovasi produk disebut turut memperburuk daya saing Gudang Garam di pasaran.

Kondisi industri rokok juga makin tertekan oleh kenaikan pajak dan cukai yang kian tinggi. “Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lain seperti pekerja tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan ikut terdampak,” kata Iqbal.

Ia memperingatkan potensi ratusan ribu buruh kehilangan mata pencaharian jika situasi tidak segera ditangani. “Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan. Jangan sampai kasusnya berakhir seperti PHK di Sritex, di mana janji manis tidak diikuti realisasi, bahkan THR saja tidak dibayar,” tegasnya.