Inilah Alasan Presiden Prabowo Mengganti Menkeu Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa

Sri Mulyani | Bloomberg / Getty Images

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025). Prosesi pelantikan empat menteri dan satu wakil menteri berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, dihadiri jajaran menteri serta pejabat negara.

Dalam perombakan tersebut, lima posisi menteri mengalami pergantian, yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan; Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi; Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo; serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Adapun menteri baru yang dilantik yaitu:

  • Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan,
  • Mukhtarudin sebagai Menteri P2MI,
  • Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi,
  • Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah,
  • Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Sementara, posisi Menko Polhukam untuk sementara dijabat oleh Sjafrie Sjamsoeddin sebagai pejabat ad interim, sedangkan jabatan Menpora masih kosong.

Dua Jabatan Masih Kosong

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan Presiden belum menunjuk sosok definitif untuk Menko Polhukam. Karena itu, penunjukan sementara dilakukan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

“Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polhukam. Untuk sementara waktu beliau menunjuk ad interim,” kata Prasetyo usai pelantikan.

Untuk posisi Menpora, Prasetyo mengungkapkan bahwa sosok pengganti sudah ditetapkan namun berhalangan hadir karena berada di luar kota. Pelantikan akan dijadwalkan pada reshuffle berikutnya.

Bantahan Isu Pencopotan dan Mundurnya Sri Mulyani

Prasetyo juga menepis isu bahwa pergantian Budi Gunawan dari Menko Polhukam terkait kerusuhan tertentu. Menurutnya, reshuffle ini murni hasil evaluasi menyeluruh Presiden.

Begitu pula dengan kabar pengunduran diri Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. Prasetyo menegaskan, keputusan mengganti Sri Mulyani yang sudah menjabat sejak era Presiden Joko Widodo merupakan hak prerogatif kepala negara.

“Bukan mundur, bukan dicopot. Presiden memiliki hak prerogatif. Atas evaluasi, beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” jelasnya.

Sri Mulyani telah menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 2016 di era Jokowi, dan kembali dipertahankan hingga masa pemerintahan Prabowo sebelum akhirnya digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Prasetyo menyebut, meski tidak ada alasan spesifik yang dipublikasikan, keputusan Presiden diyakini sudah melalui pertimbangan matang. “Bismillah, apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden kita doakan bersama-sama semoga membawa kebaikan bagi bangsa,” ujarnya.