Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Di sebuah ruang pelatihan sederhana milik Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Majalengka, beberapa anak muda tampak serius memperhatikan instruktur.
Di antara mereka, ada Siti, 22 tahun, penyandang disabilitas tunarungu yang baru saja mendapat kabar gembira: dirinya diterima bekerja di salah satu pabrik garmen di Majalengka.
“Senang sekali, ini pertama kali saya diterima kerja. Saya bisa bantu keluarga,” ujarnya lirih lewat bahasa isyarat, yang kemudian diterjemahkan oleh seorang pendamping.
Cerita Siti hanyalah satu dari ratusan kisah lain. Sejak awal kepemimpinan Bupati Majalengka Eman Suherman, pintu dunia kerja bagi penyandang disabilitas perlahan terbuka lebar.
Data Pemkab mencatat, dari lebih dari 4.000 warga yang berhasil masuk ke dunia usaha dan industri tanpa pungutan biaya, 741 di antaranya adalah penyandang disabilitas.
“Inilah komitmen pemerintah daerah yang sudah kami jalankan. Kami bangun kerja sama dengan dunia usaha agar mereka punya kewajiban menampung disabilitas,” kata Eman, Selasa (9/9/2025).
Namun perjalanan ini bukan hanya soal angka. Bagi banyak keluarga, kesempatan bekerja tanpa harus mengeluarkan biaya atau melalui calo adalah sebuah kelegaan.
Sebelum benar-benar terjun ke industri, para pencari kerja terlebih dahulu mendapat pelatihan singkat dari pemerintah. Bukan hanya keterampilan teknis, melainkan juga kesiapan mental.
“Kalau tidak disiapkan mentalnya, bisa jadi tidak akan bertahan lama. Dengan pelatihan ini, mereka lebih siap,” tambah Eman.
Suasana pelatihan sering kali penuh semangat. Para peserta tampak serius belajar, berlatih komunikasi, bahkan membangun rasa percaya diri.
Siti mengaku, sesi ini membuatnya lebih berani. “Awalnya takut, tapi ternyata saya bisa,” katanya sambil tersenyum.
Ke depan, Pemkab Majalengka juga berencana memperluas program dengan menggandeng organisasi kepemudaan, salah satunya KNPI. Bursa kerja akan dibuka lebih luas, dengan sistem transparan dan bebas pungutan.
“Harapannya, semua industri tidak lagi berhadapan langsung dengan pencari kerja. Harus melalui pemerintah agar pintunya ketat, tidak ada calo, tidak ada pungutan. Semua transparan,” tegas Eman.
Bagi Siti dan ratusan disabilitas lain di Majalengka, kebijakan ini bukan sekadar janji politik. Ia adalah pintu harapan untuk masa depan yang lebih cerah.