SUBANG, TINTAHIJAU.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan kualitas dalam setiap proyek pembangunan di Kabupaten Subang, khususnya yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dia menolak praktik titip-menitip proyek dan mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan kedekatan pribadi atau jabatan sebagai jalan pintas dalam memenangkan tender.
Dalam arahannya, Bupati Reynaldy meminta agar semua proses pengadaan dan pembangunan dijalankan secara normatif sesuai aturan. Ia mengingatkan, jangan sampai ada pihak yang merasa diistimewakan karena kedekatan dengan dirinya atau pejabat lain.
“Silakan tempuh sesuai aturan, tidak ada embel-embel ini orang saya atau bukan. Semua harus fair dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kualitas Nomor Satu
Bupati menekankan bahwa kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang berkualitas, bukan sekadar formalitas.
“Kualitas juga harus diperhatikan betul-betul. Saya tidak mau ada yang dimenangkan hanya karena ini saudaranya bupati, ini orangnya bupati, sehingga mengabaikan kualitas. Itu saya tidak mau,” ujarnya.
Reynaldy juga mengaku sudah berulang kali menegaskan hal ini dalam berbagai rapat dan briefing bersama jajarannya. Ia meminta agar pesan tersebut benar-benar dijalankan dan tidak hanya menjadi formalitas.
“Setiap saya rapat, saya selalu tekankan. Siapapun itu, meski dekat dengan saya, kalau coba main proyek atau memaksakan kehendak, itu di luar saya. Yang dilihat tetap spesifikasi dan kualitas. Itu nomor satu,” kata dia.
Percepatan Lewat E-Katalog
Selain soal kualitas, Bupati juga mendorong agar proyek-proyek pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan sistem e-katalog sebagai pengganti lelang manual yang dinilai memakan waktu lama.
Menurutnya, proses lelang manual bisa memakan waktu hingga 45 hari, sedangkan kebutuhan pembangunan di lapangan sangat mendesak. Untuk itu, ia meminta PUPR segera beradaptasi dengan sistem e-katalog.
“Saya menekankan dan mewanti-wanti PUPR untuk bisa melakukan semuanya cepat karena waktunya mepet. Kalau lelang bisa lama, sampai 45 hari. Maka saya minta kita rubah pakai e-katalog, dan acuan bisa melihat ke provinsi atau kabupaten lain yang sudah menerapkannya,” jelas Reynaldy.
Bahkan, ia telah meminta PUPR melakukan studi banding ke daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkan sistem tersebut. Dengan begitu, Subang bisa segera mengikuti langkah serupa dan tidak tertinggal.
Tegas pada Titip-Proyek
Bupati juga menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titip proyek di Subang. Ia mengingatkan agar seluruh proses tender dan pembangunan dilakukan terbuka, adil, dan tanpa intervensi pihak manapun.
“Saya meminta semuanya fair, sesuai dengan ketentuan. Tidak ada yang boleh titip-titip. Kalaupun ada orang saya yang ikut, tetap harus bersaing sesuai aturan. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.
Dengan prinsip ini, Reynaldy berharap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Subang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bukan hanya cepat, tapi juga berkualitas dan sesuai harapan warga.
“Saya ingin Subang bisa maju dengan cara yang benar, dengan kualitas yang baik. Karena yang terpenting itu hasil yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar proyek selesai,” pungkasnya.