Dapet Suntikan Rp45,6 Miliar, Pemkab Majalengka Percepat Penanganan Sekolah Rusak

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mendapatkan suntikan anggaran sebesar Rp45,6 miliar untuk merehabilitasi gedung-gedung sekolah yang mengalami kerusakan.

Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp30,6 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp15 miliar yang akan difokuskan pada perbaikan ruang kelas, atap, hingga fasilitas sanitasi siswa.

Dengan tambahan anggaran ini, Pemkab Majalengka berkomitmen menuntaskan persoalan sekolah rusak yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Banyaknya gedung sekolah yang rusak, terutama pada jenjang SD dan SMP, membuat pemerintah daerah harus mengajukan dukungan ke pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat.

Kadisdik mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 280 ruang kelas SD hingga SMP di Majalengka yang masuk kategori rusak berat. Kondisinya cukup memprihatinkan, terutama bagian atap yang rusak dan rawan roboh

“Dana tersebut akan kita gunakan untuk perbaikan yang bersifat umum, seperti atap sekolah, toilet, dan sanitasi siswa yang sangat penting. Kami akan terus berusaha mengatasi persoalan sarpras sekolah secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’rup.

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa meski APBD daerah terbatas, sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama.

“Walaupun dengan keterbatasan APBD Kabupaten Majalengka, kita tetap memprioritaskan perbaikan sekolah yang rusak sehingga kegiatan belajar anak sekolah tidak terganggu,” jelasnya, Selasa (16/9/2025).

Bupati juga meminta Dinas Pendidikan untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi kondisi sekolah di lapangan. Ia menekankan pentingnya sekolah-sekolah melaporkan kerusakan yang ada agar perbaikan bisa segera diusulkan.

.