Pemerintahan

Bupati Majalengka Sampaikan Draft Raperda RTRW

×

Bupati Majalengka Sampaikan Draft Raperda RTRW

Sebarkan artikel ini

‎‎MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Majalengka kini telah memasuki tahapan penyampaian kepala daerah. Hal tersebut disampaikan Eman dalam Rapat Paripurna DPRD Majalengka, Rabu (17/09/2025).‎‎

Menurutnya, penyusunan RTRW yang mulai digagas sejak 2017 ini membutuhkan waktu panjang karena tahapan teknis yang cukup kompleks.

“Mudah-mudahan peta RTRW yang sudah kita gagas sejak tahun 2017 ini bisa segera rampung. Karena prosesnya panjang sekali,” ujarnya.‎‎

Eman menjelaskan, setelah tahap penyampaian di daerah, dokumen RTRW akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.

Ia berharap, proses tersebut tidak memakan waktu lama. ‎‎”Harapan saya Desember sudah selesai. Karena kita butuh kepastian ruang. Kepastian ini penting untuk investasi dan pembangunan Majalengka ke depan,” tegasnya.‎‎

Ia mengakui, lamanya proses pembahasan lebih disebabkan oleh alur birokrasi, terutama ketika usulan dari daerah harus melewati evaluasi provinsi hingga masuk ke Badan Informasi Geospasial (BIG).

‎‎”Tahapannya panjang, apalagi kalau sudah masuk ke spasial, biasanya lama lagi. Padahal kita butuh kepastian ruang untuk mengamankan wilayah dan menyambut investor,” ungkapnya.‎‎

Lebih lanjut, Eman memastikan bahwa sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang ada di Majalengka sudah terwadahi dalam RTRW provinsi maupun nasional.

“Beberapa PSN di Majalengka sudah masuk di RTRW provinsi, sehingga keberadaannya tetap terjamin dalam rencana tata ruang yang sedang kita susun,” pungkasnya.