Presiden Prabowo Siapkan Tim Reformasi Kepolisian, Keppres Segera Diterbitkan

Yusril Ihza Mahendra | Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Politik, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, usai mengikuti pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

“Tadi Pak Presiden juga mengatakan kepada saya bahwa akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian. Itu mungkin dalam 2–3 minggu ke depan akan dibentuk timnya,” ujar Yusril.

Ia menambahkan, pelantikan Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus presiden juga berkaitan dengan upaya reformasi kepolisian. “Kalau tadi Pak Ahmad Dofiri dilantik sebagai penasihat khusus presiden, juga ikut menangani reformasi kepolisian,” katanya.

Meski demikian, Yusril mengaku belum mengetahui apakah Dofiri akan otomatis memimpin Tim Reformasi Kepolisian. “Belum tahu, dan siapa yang akan menjadi anggota tim masih disusun. Biasanya nanti akan dibuat keputusan presiden siapa yang akan memimpin,” ujarnya.

Selain tim, Presiden Prabowo disebut akan segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian. Menurut Yusril, komisi ini akan bekerja selama beberapa bulan dan memberikan rekomendasi kepada presiden, termasuk terkait revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian.

“Komisi yang dibentuk oleh Bapak Presiden itu mungkin akan lebih jauh daripada Kompolnas. Tugas dari komisi ini betul-betul melakukan reformasi. Artinya pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan dari kepolisian negara kita,” jelas Yusril.

Terkait wacana pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Yusril menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan presiden. “Presiden yang berwenang. Presiden akan mengajukan nama calon Kapolri baru ke DPR, nanti DPR akan menyetujui dan presiden akan melantik,” ucapnya.

Namun, ia mengaku belum mengetahui siapa nama yang disiapkan Presiden Prabowo untuk menggantikan Listyo. “Belum, dan biasanya itu diputuskan sendiri. Nggak mungkin nanya saya. Itu kewenangan beliau,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Prabowo untuk mendorong pembaruan sistem kepolisian, termasuk memperkuat akuntabilitas dan memperjelas tugas serta kewenangan institusi Polri.