Polemik Kebun Binatang Bandung Memanas, Satwa dan Pengelola Terancam Tergusur

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Polemik panjang pengelolaan Bandung Zoo kembali memuncak. Setelah resmi ditutup pada 6 Agustus 2025 akibat dualisme kepengurusan antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Yayasan Taman Safari Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini mengeluarkan langkah tegas dengan memerintahkan pengosongan lahan kebun binatang legendaris tersebut.

Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkot Bandung segera melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada YMT. Surat itu berisi instruksi agar lahan Bandung Zoo segera dikosongkan.

“SP 1 untuk YMT akan disampaikan. (Isinya) kebun binatang harus kosong,” ujar Kepala Bidang Inventarisasi Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Awal Haryanto, Senin (29/9/2025).

Tak hanya pengelola utama, para tenant yang masih berjualan di sekitar area kebun binatang juga terkena imbas. Mereka diminta menghentikan aktivitas usaha karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Awal menegaskan, Pemkot Bandung telah mengantongi sertifikat hak pakai (SHP) atas lahan tersebut sejak awal 2025. Dengan demikian, setiap bentuk usaha yang beroperasi di kawasan Bandung Zoo wajib memiliki perjanjian resmi pemanfaatan lahan.

“Setiap yang melakukan kegiatan usaha di area kebun binatang harus memiliki legal standing. Yang belum memiliki perjanjian sewa tanah, SP 1 sudah disampaikan kepada 15 pelaku usaha. Selanjutnya, bila tidak ada respon positif, akan dilanjutkan ke SP 2,” jelasnya.

Sementara itu, nasib ratusan satwa koleksi Bandung Zoo menjadi perhatian publik. Pemkot Bandung menegaskan bahwa pengelolaan satwa tersebut akan dialihkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan.

“Binatang akan kembali menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Kehutanan,” pungkas Awal.

Penutupan sekaligus perintah pengosongan lahan ini menandai babak baru dalam kisruh pengelolaan Bandung Zoo yang telah lama menjadi sorotan publik. Kebun binatang yang berdiri sejak 1930 itu kini menunggu kejelasan masa depan lahan dan satwa yang pernah menjadi ikon wisata edukasi Kota Bandung.