JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Polisi akhirnya mengungkap identitas pria berinisial WFT (22) yang mengaku sebagai hacker terkenal Bjorka. Pemuda asal Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, itu sempat membuat geger setelah mengklaim berhasil meretas 4,9 juta data nasabah salah satu bank di Indonesia.
Tidak hanya itu, WFT juga mencoba melakukan pemerasan terhadap pihak bank dengan ancaman akan menyebarkan data tersebut.
“Benar, ada ancaman untuk meng-share data nasabah tersebut,” ujar Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus, Sabtu (4/10/2025).
Namun, pihak bank memilih tidak menanggapi ancaman itu dan segera melaporkannya ke Polda Metro Jaya. “Belum sempat minta (nominal pemerasan). Karena tidak direspons oleh pihak bank,” tambah Fian.
Ditangkap di Minahasa
Setelah melakukan penyelidikan, penyidik Direktorat Siber berhasil melacak keberadaan WFT. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/6).
Kini WFT resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Aktif di Dark Web Sejak 2020
Polisi juga mengungkap sisi lain dari WFT. Pemuda ini ternyata sudah lama aktif di dark web sejak 2020. Selama itu, ia kerap berganti-ganti identitas daring mulai dari Bjorka, SkyWave, ShinyHunter, hingga terakhir menggunakan nama Opposite6890 pada Agustus 2025.
“Tujuannya untuk menyamarkan diri agar sulit dilacak oleh aparat penegak hukum,” jelas Fian.
Selain mengaku pernah mendapatkan data dari berbagai institusi dalam maupun luar negeri, WFT juga diduga memperjualbelikan data kesehatan hingga data perusahaan swasta di forum gelap. Transaksi dilakukan menggunakan mata uang kripto (cryptocurrency).
“Pengakuannya, sekali menjual data nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah, tergantung pembelinya,” kata Fian.
Polisi Sita Akun dan Peralatan Digital
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah akun yang digunakan tersangka di forum gelap serta perangkat elektronik yang dipakai untuk melakukan aktivitas peretasan. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk melacak jejak transaksi yang pernah dilakukan tersangka.
Kasus ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas tindak kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan institusi keuangan di Indonesia.