JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan rampung dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dalam pekan ini. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat dan menyempurnakan pelaksanaan program nasional yang tengah menjadi sorotan publik itu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, penyusunan Perpres tersebut kini sudah berada pada tahap akhir. Ia menegaskan, kendati regulasi belum disahkan, program MBG tetap berjalan di lapangan.
“Minggu ini harus selesai. Tapi bukan berarti karena Perpres belum ada, program ini tidak jalan. Sekarang sudah berjalan,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).
Menurut Prasetyo, Perpres ini disusun untuk menyempurnakan tata kelola program MBG agar pelaksanaannya lebih sistematis dan aman bagi masyarakat. Pemerintah, lanjutnya, tengah mematangkan berbagai masukan dari kementerian dan lembaga, termasuk hasil evaluasi dari sejumlah kasus yang terjadi di lapangan.
“Tunggu dulu, masih disempurnakan. Kami ingin memastikan tidak ada celah yang bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Ini bentuk evaluasi dan perbaikan,” tegasnya.
Program Tetap Berjalan, Kekurangan Diperbaiki
Menanggapi sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah, Prasetyo menegaskan pemerintah tidak akan menghentikan program tersebut. Sebaliknya, setiap kekurangan yang ditemukan akan dijadikan bahan perbaikan menyeluruh.
“Bukan programnya yang dihentikan, tetapi kekurangannya yang kita perbaiki. Dari data yang ada, sebagian besar permasalahan terjadi karena tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Dukungan dari Badan Gizi Nasional
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa Perpres Tata Kelola MBG akan segera ditandatangani Presiden Prabowo. Ia menyebut keberadaan regulasi tersebut sangat mendesak mengingat semakin luasnya cakupan dan kompleksitas kebutuhan program.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (1/10/2025).
Dadan menambahkan, dukungan terhadap program MBG tidak hanya terkait aspek keamanan pangan dan sanitasi, tetapi juga menyangkut penguatan rantai pasok bahan makanan bergizi di seluruh Indonesia.
“Dukungan ini sudah sangat urgent dilakukan. Tidak hanya masalah keamanan hygiene dan penanganan korban, tapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” ujarnya.
Langkah Strategis Pemerintah
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ditujukan untuk meningkatkan asupan gizi anak sekolah, menekan angka stunting, serta mendukung produktivitas generasi muda.
Dengan disahkannya Perpres Tata Kelola MBG, pemerintah berharap pelaksanaan program ini dapat berlangsung lebih terukur, akuntabel, dan sesuai standar keamanan pangan yang ketat di seluruh wilayah Indonesia.