Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Dalam upaya memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan sesuai standar, Bupati Majalengka H. Eman Suherman memimpin Rapat Pimpinan bersama Forkopimda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Yudha, Senin (6/10/2025).
Rapat tersebut membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Majalengka.
Bupati Eman menjelaskan, pembentukan Satgas MBG dilakukan sebagai langkah antisipatif agar tidak terjadi kasus-kasus keracunan sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah lain.
Ia menegaskan, meski hingga kini tidak ditemukan kasus serupa di Majalengka, pengawasan harus terus diperketat.
“Kita tidak ingin kejadian yang membuat kegaduhan akibat ada keracunan terjadi di Majalengka. Alhamdulillah, dari 44 SPPG (Sentra Penyedia Pangan Gizi) yang sudah beroperasi, belum ditemukan adanya kasus keracunan. Tapi langkah antisipasi tetap harus kita lakukan,” ujar Eman.
Dalam rapat tersebut, Bupati Eman juga menegaskan pembagian tugas Satgas MBG ke dalam tiga bidang utama, yakni perencanaan, operasional, dan pelaporan. Ia meminta agar seluruh bidang bekerja cepat dan sinergis, mengingat beban kerja penyedia dapur MBG yang cukup tinggi.
“Bayangkan, para petugas dapur SPPG harus bangun jam dua dini hari setiap hari kerja. Kalau kelelahan, saya khawatir konsentrasi berkurang dan bisa mengabaikan SOP. Karena itu tim harus turun langsung memantau ke dapur,” tegasnya.
Satgas MBG Majalengka akan melibatkan unsur Forkopimda, tim teknis, serta koordinator dapur SPPG.
Bupati Eman meminta seluruh pihak untuk berperan aktif dalam memastikan setiap dapur penyedia MBG memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan.
Ia juga menyoroti pentingnya kepemilikan Sertifikat Higienis dan SLHS (Sanitasi Lingkungan Hidup Sehat) bagi setiap SPPG.
“Saya sudah minta Dinas Kesehatan untuk menerbitkan sertifikat higienis. Ini harus menjadi syarat wajib bagi semua SPPG,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Eman mengingatkan para penyedia SPPG agar tidak berorientasi pada keuntungan semata, melainkan mengedepankan rasa sosial dan tanggung jawab moral dalam melayani anak-anak penerima manfaat program.
“Orientasi profit yang berlebihan justru bisa mengabaikan tanggung jawab. Kedepankan rasa sosialnya, karena pekerjaan mereka adalah bentuk pelayanan kemanusiaan bagi anak-anak yang bahkan tidak mereka kenal,” katanya.
Saat ini, dari 131 kuota SPPG di Kabupaten Majalengka, baru 44 unit yang beroperasi.
Pemerintah daerah menargetkan seluruhnya dapat beroperasi penuh setelah proses sertifikasi dan verifikasi kelayakan selesai dilakukan oleh Satgas MBG dan Dinas terkait.






