Program MBG di Majalengka Sasar 152.888 Warga Penerima Manfaat dari 44 SPPG

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terus memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hingga saat ini, sebanyak 152.888 warga telah menjadi penerima manfaat program MBG melalui 44 Satuan Pusat Pengolahan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka.

Program MBG menyasar empat kelompok utama, yakni anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dari total 364.011 sasaran, sekitar 42 persen di antaranya sudah menerima manfaat secara langsung.

Menurut data Pemkab Majalengka, penerima manfaat terdiri atas 282.417 anak sekolah, 3.856 ibu hamil, 89 ibu menyusui, dan 77.619 balita.

Sementara itu, 74 SPPG lainnya tengah dalam tahap persiapan operasional dan ditargetkan segera berfungsi untuk memperluas jangkauan layanan di seluruh kecamatan.

Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan bahwa program MBG tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam upaya menurunkan angka stunting, memperkuat ketahanan keluarga, dan membangun generasi Majalengka yang sehat dan cerdas.

“Program ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan gizi harian, tetapi juga bagian dari upaya menekan angka stunting dan memperkuat ketahanan keluarga. Anak-anak yang sehat dan cerdas adalah kunci masa depan,” ujar Bupati.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas dan efektivitas pelaksanaan MBG, Pemkab Majalengka telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis berdasarkan Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/Kep.1007-DISDIK/2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Siang Bergizi Gratis, yang ditandatangani Bupati H. Eman Suherman pada 6 Oktober 2025.

Pembentukan Satgas tersebut ditandai dengan rapat koordinasi yang digelar di Gedung Yudha Sawala Pemkab Majalengka, Senin (06/10/2025), dipimpin langsung oleh Bupati.

Struktur Satgas MBG terdiri atas:

  • Pembina: Bupati Majalengka,
  • Pengarah: Wakil Bupati, Dandim 0617/Majalengka, Kapolres Majalengka, dan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka,
  • Ketua: Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka,
  • Sekretaris: Kepala Dinas Pendidikan,

Dibantu oleh tiga bidang utama: Perencanaan, Penyelenggaraan, serta Monitoring dan Pengawasan (Monev).

Bupati menjelaskan, Satgas MBG bertugas untuk mengkoordinasikan, merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh rangkaian pelaksanaan program di lapangan.

“Satgas memiliki tanggung jawab untuk menghimpun data sasaran secara akurat, mengidentifikasi permasalahan di lapangan, memberikan solusi, serta melaporkan hasil pelaksanaan secara berkala kepada Bupati,” jelas Eman.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, menyampaikan bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada sinergi lintas sektor yang kuat.

“Pentingnya pengawasan menjadi kunci agar seluruh proses berjalan transparan dan tepat sasaran,” ungkap Aeron.

Ia menambahkan, pelaksanaan MBG melibatkan banyak pihak, mulai dari TNI-Polri, tenaga ahli gizi, lembaga pendidikan, hingga para kepala desa, yang berperan aktif memfasilitasi kegiatan di lapangan.

“Program ini adalah langkah nyata pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat sejak usia dini dan memastikan keberlanjutannya ke depan,” tandasnya.