JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah berencana memberlakukan kewajiban campuran etanol sebesar 10 persen dalam bahan bakar minyak (BBM) bensin, sebagai langkah menuju energi yang lebih bersih sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai rapat bersama Presiden RI, Prabowo Subianto, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Kemarin malam kami rapat dengan Bapak Presiden. Beliau sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” ujar Bahlil seperti dikutip Antara.
Menurut Bahlil, penerapan campuran etanol dalam bensin akan membantu Indonesia mengurangi impor minyak sekaligus mempercepat transisi menuju bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
“Agar tidak banyak impor dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” katanya.
Pertamina Siap Jalankan Program E10
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan kebijakan mandatori E10.
“Disampaikan Pak Menteri bahwa kita mendorong ekosistem biofuel. Saat ini sudah ada B40, dan tahun depan kita siap dengan E10,” ucap Simon.
Ia menambahkan, Pertamina saat ini telah memiliki produk bensin dengan campuran etanol lima persen, yakni Pertamax Green 95.
“Saat ini kami sudah punya produk E5, yaitu Pertamax Green 95. Artinya lima persen kandungannya adalah etanol,” jelasnya.
Kendaraan di Indonesia Sudah Kompatibel
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebut kendaraan di Indonesia umumnya telah kompatibel menggunakan bahan bakar dengan kandungan etanol hingga 20 persen.
“Pertamina sudah melakukan uji coba pasar untuk bensin berbasis etanol melalui Pertamax Green 95,” ujar Eniya.
Pertamax Green 95 merupakan produk non-PSO (non-penugasan pemerintah) berbasis Pertamax yang kini menjadi dasar pengembangan BBM campuran etanol di Indonesia.
Meski demikian, hingga kini Indonesia baru menerapkan campuran etanol sebesar lima persen. Sementara di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, campuran etanol dalam bensin sudah mencapai 20 persen atau lebih.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap penggunaan bioetanol dapat memperkuat kemandirian energi nasional, mengurangi emisi karbon, serta mempercepat peralihan menuju energi yang lebih hijau dan berkelanjutan.