SUMEDANG, TINTAHIJAU.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang mengambil langkah cepat untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan menyusul tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan 67 santri beberapa waktu lalu.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) agar segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan struktur bangunan di seluruh pondok pesantren di Kabupaten Sumedang.
“Untuk menghindari bencana serupa seperti yang terjadi di Sidoarjo, kami telah memerintahkan Dinas PUTR meninjau kelayakan bangunan di seluruh pondok pesantren,” ujar Bupati Dony, Selasa (7/10/2025).
Bupati menambahkan, kegiatan monitoring tersebut akan melibatkan lintas sektor, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) sebagai instansi yang memiliki data resmi seluruh pondok pesantren di Kabupaten Sumedang. Selain itu, proses pemeriksaan juga akan didampingi oleh tokoh masyarakat dan ulama setempat agar pelaksanaannya berjalan transparan dan diterima dengan baik oleh pengasuh pesantren.
“Hasil pengecekan yang dilakukan bersama Dinas PUTR, Kemenag, dan Bagian Kesra menunjukkan bahwa ada beberapa pondok yang sedang melaksanakan pembangunan, salah satunya Ponpes Miftahul Hasanah di Kecamatan Jatinangor,” ungkap Bupati.
Menurutnya, proses pembangunan di ponpes tersebut sementara dihentikan karena ditemukan kesalahan pada konstruksi bangunan lantai tiga. “Kami larang pengerjaannya dilanjutkan sampai ada rekomendasi resmi dari Dinas PUTR,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Dony menekankan pentingnya izin mendirikan bangunan (IMB) dan penerapan standar konstruksi yang aman di setiap pembangunan pondok pesantren. Ia berharap para pengasuh pesantren dapat lebih memperhatikan aspek keselamatan bangunan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi para santri.
“IMB itu penting sebagai syarat lembaga pendidikan. Pemerintah dan pengasuh pesantren harus sama-sama memastikan bangunannya layak dan aman bagi santri,” ujarnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa tragis seperti yang menimpa para santri di Sidoarjo serta memastikan seluruh pondok pesantren di Sumedang berdiri kokoh dan aman bagi kegiatan belajar-mengajar.