CIANJUR, TINTAHIJAU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Kasus dengan nilai proyek mencapai Rp40 miliar ini mengungkap kerugian negara sebesar Rp8,4 miliar.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menyampaikan bahwa proses pelimpahan dilakukan setelah seluruh berkas penyidikan terhadap tiga tersangka dinyatakan lengkap. “Berkas perkara sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung setelah dinyatakan lengkap. Saat ini, kami tinggal menunggu jadwal persidangan,” ujarnya di Cianjur, Rabu (8/10/2025).
Tiga Tersangka Resmi Ditetapkan
Dalam kasus ini, Kejari Cianjur menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur; MIH, konsultan perencana proyek; serta AM, pihak swasta yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
Ketiga tersangka saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur sebagai tahanan titipan. Mereka akan dipindahkan ke lapas lain setelah sidang perdana digelar di Bandung.
Proyek Rp40 Miliar Rugikan Negara Rp8,4 Miliar
Kamin menjelaskan, proyek PJU yang dikerjakan menggunakan dana APBD Kabupaten Cianjur itu menimbulkan kerugian negara hingga Rp8,4 miliar. Nilai tersebut terungkap setelah dilakukan audit dan pemeriksaan mendalam oleh penyidik kejaksaan.
“Kerugian negara dari proyek senilai Rp40 miliar ini mencapai Rp8,4 miliar. Kami telah membentuk tim jaksa khusus yang terdiri dari empat orang untuk menangani perkara ini secara serius dan transparan,” jelas Kamin.
Sidang Perdana Digelar Pekan Depan
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Dengan pelimpahan berkas ke Tipikor Bandung, proses persidangan dijadwalkan akan dimulai pekan depan.
“Tim jaksa sudah menyiapkan seluruh berkas dan alat bukti untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek PJU tersebut,” tambah Kamin.
Kasus korupsi PJU Cianjur ini menjadi salah satu perhatian publik karena nilai proyeknya yang besar dan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat tata kelola keuangan publik yang bersih dan transparan.