SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Warga Kampung Majasari, Desa Majasari, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang digemparkan dengan peristiwa tragis pembunuhan yang melibatkan hubungan darah. Seorang ayah tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri, Jumat (10/10/2025) dini hari.
Korban diketahui bernama Cepi Puji Lesmana (35), warga Kampung Majasari RT 09 RW 03, Desa Majasari, Kecamatan Cibogo. Sementara pelaku merupakan ayah kandung korban, berinisial MM (54), yang tinggal di alamat yang sama.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, petugas Polsek Cibogo telah bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 00.30 WIB.
“Petugas langsung menuju lokasi dan menemukan korban dalam kondisi terlentang di dalam rumah, bersimbah darah, dan sudah meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami luka sayatan benda tajam di bagian wajah, hidung, dan punggung. Dugaan sementara, korban dibacok menggunakan sebilah golok.
Menurut keterangan saksi Yeyet Sumarni (56), yang merupakan kakak pelaku dan tinggal serumah dengan korban, insiden bermula ketika pelaku datang ke rumah dari mushola tempatnya biasa tidur. Di ruang tengah, pelaku dan korban terlibat adu mulut yang berujung pertengkaran. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil golok dari dapur dan langsung menyerang korban.
“Pelaku membacok korban di bagian wajah dan punggung hingga korban tak berdaya,” ungkap saksi.
Usai kejadian, pelaku sempat meminta saksi mengantarnya ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Namun sebelum diantar, pelaku berjalan kaki meninggalkan rumah. Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil diamankan petugas.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena kesal terhadap perilaku korban yang kerap melawan dan menentang setiap kali dinasihati. Dalam keadaan marah, pelaku mengayunkan golok ke arah wajah korban dua kali dan ke arah punggung dua kali hingga korban meninggal di tempat.
Diketahui, pelaku telah lama bercerai dengan istrinya. Di rumah tersebut, korban tinggal bersama neneknya dan kakak pelaku.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga mengamankan pelaku.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan menanganinya secara profesional dan transparan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak,” tegas Kapolres.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu (RSBI) untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.





