Pemerintahan

Paska Kecelakaan Maut Cijambe, Dishub Subang Gencarkan Penyekatan Truk Besar

×

Paska Kecelakaan Maut Cijambe, Dishub Subang Gencarkan Penyekatan Truk Besar

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang memperketat pengawasan dan penyekatan terhadap kendaraan truk besar di sejumlah titik vital, seperti Gerbang Tol (GT) Cilameri, Jalan Lingkar Luar Jalancagak, serta beberapa ruas jalan rawan lainnya.

Langkah ini merupakan implementasi tegas dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang, sekaligus respons terhadap meningkatnya risiko kecelakaan di wilayah Subang.

Plt Kepala Dishub Subang, Indri Tandia, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menjaga ketertiban lalu lintas.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan penyekatan di berbagai lokasi. Semua aduan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan penertiban. Perbup ini dikeluarkan untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan besar di jalan raya,” ujar Indri Tandia.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan Dishub Subang, pengawasan lapangan difokuskan pada dua aspek utama:

1. Kepatuhan Jam Operasional
Dishub memastikan truk besar, terutama yang mengangkut tanah, pasir, batu, air mineral, dan limbah, mematuhi jadwal melintas yang telah ditetapkan:

– Senin–Jumat: pukul 05.00–09.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB

– Sabtu, Minggu, dan Hari Libur: pukul 05.00–21.00 WIB

2. Kelaikan Jalan dan Keselamatan Kendaraan
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap batas muatan dan standar keselamatan kendaraan untuk menekan praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Peningkatan pengawasan Dishub Subang tidak terlepas dari tragedi kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (9/10/2025) di jalur provinsi kawasan Cileueuy, Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe. Insiden tersebut melibatkan enam kendaraan, termasuk satu unit truk tronton pengangkut air mineral yang diduga mengalami rem blong saat melaju dari arah Bandung menuju Subang.

Akibat peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka. Sebagian besar korban merupakan penumpang mobil pikap yang membawa rombongan pengantin.

Peristiwa tragis tersebut menjadi alarm bagi Dishub Subang untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan besar, terutama yang melanggar batas kecepatan, kelebihan muatan, dan jam operasional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Tujuannya agar tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi semua,” pungkas Indri Tandia.