Megapolitan

Temui Massa Buruh, Ketua DPRD Subang Dengarkan Langsung Aspirasi di Depan Gedung Dewan

×

Temui Massa Buruh, Ketua DPRD Subang Dengarkan Langsung Aspirasi di Depan Gedung Dewan

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Aksi unjuk rasa puluhan buruh di depan Gedung DPRD Subang pada Rabu (15/10/2025) mendapat perhatian langsung dari pimpinan dan anggota dewan. Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, turun langsung menemui massa buruh yang sejak pagi berorasi di bawah gerimis.

Selain Victor, tampak pula sejumlah anggota DPRD Subang lainnya yang ikut mendampingi, di antaranya Beni Rudiono dari Fraksi PDIP dan Zainal Mufid dari Fraksi Gerindra.

Kehadiran para wakil rakyat itu disambut antusias oleh peserta aksi yang sejak awal berharap aspirasi mereka didengar langsung oleh pihak legislatif.

Victor bersama jajaran anggota DPRD berdiri di depan massa dan mendengarkan dengan saksama berbagai orasi yang disampaikan oleh perwakilan buruh.

Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana tampak beberapa kali mengangguk saat mendengar aspirasi para buruh.

Dalam orasinya, para buruh menyoroti persoalan praktik pencaloan tenaga kerja, kesiapan pemerintah daerah menghadapi industrialisasi, serta tuntutan kenaikan upah minimum yang dianggap belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menyuarakan nasib buruh Subang yang masih jauh dari sejahtera,” teriak salah seorang orator, Esti dari atas mobil komando.

Sqlah seorang orator perempuan lainnya yang dikenal sebagai srikandi buruh tampil lantang menyuarakan kekecewaannya terhadap masih maraknya praktik pencaloan terhadap calon tenaga kerja di Subang.

Dia menegaskan, praktik seperti itu merugikan para pencari kerja dan mencoreng komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem rekrutmen yang transparan.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti kesiapan Pemerintah Kabupaten Subang dalam menghadapi gelombang industrialisasi. Mereka menilai, kehadiran puluhan pabrik baru, termasuk rencana beroperasinya pabrik mobil listrik di wilayah Subang, belum sepenuhnya diimbangi dengan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja lokal.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut adalah kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Buruh menilai, upah yang saat ini berada di kisaran Rp3,5 juta per bulan belum mencukupi kebutuhan hidup layak, terutama di tengah meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok.

“Upah Rp3,5 juta jelas tidak cukup. Harga bahan pokok terus naik, tapi upah tidak pernah beranjak. Pemerintah harus mendengar suara kami,” tegasnya