Pemerintahan

Dedi Mulyadi Umumkan Penghematan APBD Jabar 2026

×

Dedi Mulyadi Umumkan Penghematan APBD Jabar 2026

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com  Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan “puasa internal” pada tahun 2026 sebagai langkah penghematan di tengah penurunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya, Minggu (2/11/2025).

Dedi menjelaskan, istilah puasa internal merujuk pada kebijakan pembatasan pengeluaran operasional di lingkungan Pemprov Jabar. Langkah ini diambil setelah APBD tahun 2026 dipastikan turun akibat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 triliun. Dengan demikian, total APBD Jabar 2026 hanya akan mencapai sekitar Rp31 triliun, lebih rendah dari target awal.

“Sebelum saya menjabat, APBD Jabar berada di angka Rp37 triliun. Saat awal menjabat sudah turun menjadi Rp31 triliun, dan tahun depan akan turun lagi,” ungkap Dedi.

Sebagai bentuk penghematan, Pemprov Jabar akan memangkas sejumlah pos belanja, di antaranya perjalanan dinas, konsumsi rapat, pengadaan alat tulis kantor, serta biaya operasional lainnya. Selain itu, sistem work from home (WFH) juga akan diterapkan bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan pengeluaran harian kantor.

“Langkah WFH ini agar tidak terjadi penumpukan pegawai di kantor. Karena semakin banyak orang di kantor, semakin besar pemakaian air, listrik, dan jaringan internet,” jelasnya.

Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa kebijakan penghematan ini tidak akan berdampak pada layanan publik. Ia memastikan bahwa belanja untuk kepentingan masyarakat justru akan ditingkatkan, terutama di sektor infrastruktur dan pendidikan.

“Puasa untuk internal, tapi untuk eksternal atau layanan publiknya justru pesta. Karena alokasi untuk kepentingan masyarakat meningkat tahun ini,” tegasnya.

Kebijakan puasa internal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan pembangunan dan pelayanan kepada warga Jawa Barat.