SAMARKAND, TINTAHIJAU.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk pertama kalinya menyampaikan pidato dalam Bahasa Indonesia di Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, Selasa (4/11/2025).
Momen tersebut menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya Bahasa Indonesia digunakan secara resmi sebagai bahasa kerja dalam sidang umum UNESCO.
Mengawali pidatonya, Menteri Mu’ti menyapa peserta sidang dengan pantun, “Bunga selasih mekar di taman, petik setangkai buat ramuan. Terima kasih saya ucapkan, atas kesempatan menyampaikan pernyataan.”
Pantun itu menjadi simbol kebanggaan karena merupakan salah satu warisan budaya tak benda Indonesia yang telah diakui UNESCO sejak 17 Desember 2020.
Dalam pidatonya, Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada UNESCO dan negara-negara anggota atas pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kerja ke-10 UNESCO pada 20 November 2023.
“Bahasa Indonesia telah lama berfungsi sebagai jembatan kesatuan di seluruh archipelago Indonesia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, 700 bahasa lokal, dan 1.300 etnik,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Pada hari ini bahasa Indonesia kembali mengukuhkan eksistensinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antara negara.”
Mu’ti juga menutup pidatonya dengan pantun, “Dari Jakarta ke Samarkand, kota bersejarah nan menawan. Jika manusia bergandeng tangan, dunia indah penuh kedamaian.”
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, turut menyampaikan rasa bangga atas momen bersejarah tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia dapat kita saksikan bersama. Bahasa negara kita berkumandang di forum resmi internasional, Sidang Umum UNESCO Tahun 2025,” ujarnya kepada ANTARA.
Hafidz menjelaskan, dalam Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris pada 2023, para delegasi secara konsensus menyetujui Resolusi 42 C/28 yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO.
Menurutnya, pengakuan ini memperluas peran Bahasa Indonesia di forum internasional, memperkuat diplomasi budaya, serta menegaskan komitmen UNESCO terhadap keberagaman bahasa dunia.





