BANDUNG, TINTAHIJAU.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperketat penertiban truk over dimension over loading (ODOL) dan menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak boleh ada lagi kendaraan “kanibal” yang beroperasi di jalan.
“Tidak boleh lagi ada kendaraan kanibal yang tiba-tiba berubah karoseri tanpa standar. Semua harus tertata, berstandar, dan dapat diawasi,” tegas Dedi Mulyadi, Kamis (6/11/2025) di Gedung Sate Bandung.
Kebijakan itu disampaikan KDM — sapaan akrab Dedi Mulyadi — dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pengendalian Operasional Angkutan Barang Hasil Tambang di Bale Gemah Ripah.
Sebagai bagian dari pengawasan keselamatan lalu lintas, Pemprov Jabar juga akan menerapkan sistem uji KIR baru. Mulai tahun 2026, registrasi kelayakan kendaraan akan dilakukan di bengkel resmi yang memiliki sertifikat kelaikan kendaraan.
“Mulai 2026, registrasi kelayakan kendaraan (KIR) akan dilakukan di bengkel resmi dengan sertifikat kelaikan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau kecelakaan disebabkan ketidaklaikan kendaraan, maka bengkel juga ikut bertanggung jawab,” ujar KDM.
KDM menilai langkah ini penting karena angka kecelakaan lalu lintas di Jabar jauh lebih tinggi dibanding korban bencana alam.
“Bencana alam sampai hari ini tercatat 74 korban meninggal. Namun korban akibat kecelakaan lalu lintas mencapai lebih dari 3.300 orang. Artinya, persoalan lalu lintas ini jauh lebih darurat dari sisi hilangnya nyawa manusia,” ungkapnya.
Untuk memperkuat keselamatan jalan, Pemprov Jabar juga menyiapkan pos layanan jalan terpadu yang dilengkapi mobil derek, mobil pemadam, mobil patroli PJU, serta tim medis dan keamanan.
Dari sisi infrastruktur, Pemprov Jabar akan memprioritaskan pembangunan dan rehabilitasi jembatan serta peningkatan kualitas jalan sesuai karakter wilayah.
“Kondisi jembatan di Jawa Barat tidak baik-baik saja. Karena itu, kami akan percepat pembangunan jembatan baru dan perbaikan jalan di seluruh Jabar,” kata KDM.
Khusus untuk kawasan industri, pemerintah akan meningkatkan kualitas jalan menjadi jalan premium dengan tiga hingga empat lajur untuk mendukung kelancaran logistik dan keselamatan lalu lintas.
“Jalan kawasan industri akan kami tingkatkan menjadi jalan premium. Jumlah lajurnya lebih banyak, dan ketahanannya pun lebih baik,” pungkas KDM.






