Pemerintahan

Korban Kecelakaan di Jabar Capai 3.300 Jiwa, Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Ancaman “Sunyi” di Jalan Raya

×

Korban Kecelakaan di Jabar Capai 3.300 Jiwa, Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Ancaman “Sunyi” di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti ancaman besar yang selama ini kerap terabaikan, yakni tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Ia menyebut, jumlah korban tewas di jalan raya jauh melampaui korban bencana alam di wilayah Jawa Barat.

“Berdasarkan data yang saya baca, ternyata orang yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dibanding bencana,” ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (6/11/2025).

Data Pemprov Jabar mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 75 korban meninggal dunia akibat bencana alam. Sementara itu, korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 3.300 orang—angka yang lebih dari 40 kali lipat.

Menurut Dedi, fakta tersebut menunjukkan bahwa permasalahan lalu lintas kini menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah dan masyarakat. “Problem lalu lintas itu lebih tinggi daripada problem kebencanaan dari sisi hilangnya nyawa manusia,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Jawa Barat akan meluncurkan program revitalisasi jembatan dan klasifikasi jalan di seluruh wilayah. Dedi mengakui banyak jembatan di Jabar yang saat ini tidak lagi layak fungsi. “Mayoritas jembatan dalam keadaan tidak baik dan provinsi akan segera melakukan pembangunan jembatan-jembatan baru,” katanya.

Selain itu, sistem jalan juga akan dibagi berdasarkan karakteristik wilayah, seperti jalan untuk daerah pegunungan, industri, pertanian, dan pesisir. “Tiga karakternya sangat berbeda, jadi klasifikasinya harus sesuai fungsi wilayah,” jelasnya.

Untuk mendukung kawasan industri, pemerintah provinsi akan meningkatkan kualitas jalan menjadi jalur premium dengan tiga hingga empat lajur. “Ini bagian dari layanan pemerintah untuk memperlancar arus logistik dan meningkatkan keselamatan,” ujar Dedi.

Pada tahun 2026 mendatang, Pemprov Jabar juga akan meluncurkan pos layanan jalan terpadu di sejumlah titik strategis. Setiap pos akan dilengkapi ambulans, mobil derek, pemadam kebakaran, petugas paramedis, serta mobil patroli penerangan jalan umum (PJU).

Tak hanya infrastruktur, Dedi menegaskan pengawasan kendaraan berat akan diperketat. Pemprov Jabar akan menerapkan sistem terintegrasi antara industri, pertambangan, dan Jasa Marga guna menekan praktik Over Dimension Over Loading (ODOL). “Muatan berat harus diturunkan sebelum berangkat, bukan setelah ditimbang di jalan,” ujarnya.

Mulai tahun depan, uji KIR kendaraan juga akan diubah. Pemerintah akan menunjuk bengkel resmi yang bertanggung jawab secara hukum terhadap hasil pemeriksaan kendaraan. “Jika kecelakaan terjadi karena ketidaklaikan kendaraan, maka bengkel pemeriksa ikut bertanggung jawab,” tegas Dedi.

Sebagai upaya akhir, Pemprov Jabar akan mengintegrasikan penegakan hukum di jalan raya dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan angkutan melalui Organda. “Sampai hari ini, belum pernah dilakukan audit. Ke depan, semuanya harus berstandar dan tertata,” pungkasnya.