‎Iif Rivandi Serap Aspirasi Warga Sukaraja Kulon, Soroti Masalah Ketenagakerjaan hingga TPS R3 Mandeg

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Iif Rivandi, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Selasa (11/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, dirinya banyak menerima aspirasi dan keluhan dari masyarakat setempat.

‎Berbagai persoalan disampaikan warga, mulai dari kerusakan jalan, masalah ketenagakerjaan, pengelolaan sampah, hingga dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

‎Menanggapi keluhan soal ketenagakerjaan, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keberpihakan kepada tenaga kerja lokal Majalengka.

‎Ia menyebut, pihaknya bersama DPRD dan Pemkab terus mencari solusi atas maraknya praktik percaloan kerja yang kerap membebani masyarakat.

‎“Kami terus berupaya memberantas praktik calo kerja yang memberatkan masyarakat. Tidak seharusnya seseorang harus membayar untuk bisa bekerja di pabrik,” tegas Iif.

‎Selain itu, dirinya juga mendorong Bupati Majalengka bersama dinas terkait agar lebih aktif memantau lowongan kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Majalengka.

‎“Kami terus mendorong agar dunia industri memberi porsi lebih besar bagi tenaga kerja lokal, baik laki-laki maupun perempuan. Ini bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat Majalengka,” tambahnya.

‎Tak hanya soal ketenagakerjaan, warga juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS R3) di Desa Sukaraja Kulon yang dinilai tidak berjalan optimal.

‎“Program TPS R3 ini cukup besar biayanya, bahkan mencapai sekitar Rp600 juta per unit. Namun kenyataannya di lapangan, justru banyak yang tidak berfungsi maksimal,” ungkap Iif prihatin.

‎Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi jalan penghubung antara Desa Sukaraja Kulon dan Desa Wanajaya yang rusak parah, bahkan terdapat lubang sedalam 30 sentimeter.

‎“Kami akan segera mengusulkan perbaikannya ke Dinas PUTR. Kalau memungkinkan, jalan itu sebaiknya dicor agar lebih awet,” katanya.

‎Iif menegaskan, kondisi jalan yang rusak tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, sehingga perlu segera ditangani. Ia berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi warga agar bisa ditampung dalam pembahasan program pembangunan daerah.