JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk menumpas peredaran produk ilegal di Indonesia. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, memastikan lembaganya terus memperkuat pengawasan di berbagai lini, mulai dari lapangan hingga ranah digital, demi melindungi masyarakat dari produk berisiko.
“Kita serius menumpas apa yang disebut dengan pelanggaran-pelanggaran yang bersifat ilegal, dan itu komitmen BPOM,” ujar Taruna dalam temu media di Jakarta, Kamis (14/11/2025), mengutip Antara.
Taruna menegaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang beredar—meliputi obat, makanan, dan kosmetik—aman dikonsumsi dan tidak membahayakan kesehatan publik.
Tantangan Negara Kepulauan
Dalam paparannya, Taruna mengakui bahwa pengawasan produk ilegal di Indonesia bukan perkara mudah. Bentuk negara kepulauan dengan banyak jalur distribusi membuat Indonesia rawan menjadi sasaran masuknya produk tanpa izin edar. Kondisi ini sejalan dengan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut satu dari sepuluh produk medis di negara berkembang adalah palsu atau tidak memenuhi standar.
Untuk memperkuat pengawasan, BPOM menggandeng berbagai kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian. Sejumlah posisi strategis di BPOM bahkan diisi oleh perwira kepolisian guna memastikan efektivitas pengawasan di lapangan.
Kolaborasi Nasional dan Internasional
Upaya pemberantasan produk ilegal juga dilakukan melalui kolaborasi luas dengan pemerintah daerah, kader masyarakat, hingga organisasi internasional seperti WHO. Ratusan ribu kader digerakkan untuk melakukan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya memilih produk aman yang memiliki izin edar.
Selain itu, BPOM turut menjalin kemitraan dengan industri farmasi nasional untuk memperkuat sistem pengawasan dan distribusi obat. Taruna menekankan bahwa pemberantasan produk ilegal bukan hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk peran aktif masyarakat.
1,35 Juta Tautan Produk Ilegal Ditindak
Pengawasan ketat juga menyasar ranah digital. Selama tiga tahun terakhir, BPOM mencabut sekitar 1,35 juta tautan yang terbukti mengedarkan produk ilegal melalui situs web maupun platform e-commerce.
“Pada bulan Juli 2025 saja, sebanyak 190 ribu tautan kembali ditemukan dan ditindak,” kata Taruna. Ia menambahkan, pengawasan mencakup situs web terbuka hingga grup percakapan tertutup seperti WhatsApp, yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menawarkan produk secara langsung.
Fokus pada Perlindungan Konsumen
Taruna menegaskan bahwa seluruh langkah BPOM berorientasi pada satu tujuan utama: memastikan keamanan, kualitas, dan khasiat obat serta makanan yang beredar di Indonesia.
“Kita pertahankan seluruh obat dan makanan betul-betul memiliki keamanan, kualitas, dan khasiat yang betul-betul bagus untuk memasuki hidup di mana Indonesia juga bisa,” ujarnya.
Melalui pengawasan berlapis, kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan literasi publik, BPOM menunjukkan keseriusannya menjaga integritas pasar dari ancaman produk ilegal—baik di dunia fisik maupun digital—demi mewujudkan masyarakat yang aman dan sehat.





