SUBANG, TINTAHIJAU.com — Pengurangan tajam kuota haji tahun 2026 membuat ribuan calon jemaah asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, menghadapi ketidakpastian keberangkatan. Kebijakan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah tersebut memicu kekecewaan karena dianggap diputuskan tanpa pemberitahuan yang memadai.
Ketua Forum Komunikasi KBIHU Kabupaten Subang, Dedi Tardiyo, menyebut para calon jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun 2026 merasa terpukul.
“Banyak calon jemaah haji di Kabupaten Subang yang sudah melakukan persiapan keberangkatannya sudah hampir selesai, mulai dari manasik, pembuatan paspor hingga pelunasan biaya haji dari hasil menabung selama bertahun-tahun. Namun, kabar pengurangan kuota haji itu membuat calon jemaah haji kecewa, sebab mereka terancam gagal berangkat,” ungkap Dedi, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan, Bupati Subang Reynaldy Putra Andika telah mengirim surat resmi kepada Menteri Haji dan Umrah agar kuota dikembalikan seperti tahun sebelumnya. “Selain pak Bupati, kami dari forum KBIHU juga telah membuat surat keberatan kepada Bapak Presiden, terkait keberatan kuota haji,” ujar Dedi.
Data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang menunjukkan kuota haji 2026 turun signifikan, dari 1.126 orang menjadi hanya 244 orang.





