MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan bahwa sektor industri pengolahan menjadi penarik terbesar minat investor yang menanamkan modal di Majalengka sepanjang tahun 2025.
“Sektor paling dominan adalah industri pengolahan seperti sepatu, garmen, tas, makanan dan minuman. Setelah itu disusul sektor properti seperti real estate,” kata Eman, Minggu (16/11/2025).
Berdasarkan data DPMPTSP, realisasi investasi di Majalengka pada periode Januari hingga September 2025 mencapai Rp2.096.343.280.760 melalui 1.697 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).
Menurut Eman, capaian tersebut menunjukkan kuatnya minat investor terhadap Majalengka seiring dengan posisi strategis daerah yang dilalui dua ruas jalan tol, berdekatan dengan Bandara Kertajati, serta masuk dalam kawasan pengembangan Rebana Metropolitan.
“Aksesibilitas yang kuat dan stabilitas daerah membuat Majalengka semakin dilirik. Investor melihat Majalengka sebagai lokasi yang aman dan potensial,” ujarnya.
Eman menjelaskan, dominasi investasi masih berada pada industri sepatu, garmen, tas, serta makanan dan minuman. Sektor properti seperti real estate turut memberikan kontribusi signifikan sebagai penyumbang investasi berikutnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, terus mendorong penguatan sektor-sektor yang memiliki serapan tenaga kerja tinggi.
“Industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar tidak hanya dalam investasi, tetapi juga dalam menyerap banyak tenaga kerja. Ini sektor yang akan terus kita dukung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Eman memastikan Pemkab Majalengka sedang menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mempertahankan daya tarik investasi, seperti revisi RTRW, peningkatan kualitas pelayanan perizinan, dan optimalisasi kerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Kepastian ruang, percepatan perizinan, dan kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci agar Majalengka tetap menjadi tujuan utama para investor,” kata Eman.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Majalengka, Ucu Sumarna, menambahkan bahwa mayoritas investasi berasal dari investor baru maupun pelaku lama yang melakukan ekspansi usaha. Ia juga menyoroti sejumlah tantangan regulasi yang tengah dihadapi.
“Beberapa penyesuaian perlu dilakukan terkait PP 28 Tahun 2025 serta pembaruan sistem OSS yang masih memerlukan stabilisasi,” tandasnya.






