Komdigi Ancam Blokir Cloudflare, Belum Daftar PSE dan Disebut Lindungi Ribuan Situs Judi Online

Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online. Foto: Adi Fida Rahman/detikinet

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap Cloudflare setelah layanan perusahaan asal San Francisco itu sempat tumbang pada Selasa malam, 18 November 2025. Komdigi menilai Cloudflare melanggar aturan karena hingga kini belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Selain persoalan administrasi, Cloudflare juga disorot karena diduga menjadi “perisai” bagi ribuan situs judi online. Hal itu diungkap Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, usai menghadiri Anugerah Jurnalistik Komdigi pada Selasa (19/11).

Menurut Alexander, dalam operasi terbaru pihaknya telah melakukan pemblokiran dan take down terhadap sekitar 10 ribu situs judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 persen diketahui menggunakan layanan Cloudflare sebagai Content Delivery Network (CDN) sekaligus proteksi serangan DDoS.

“Hasil tracking kami menunjukkan mayoritas situs judi online bersembunyi di belakang Cloudflare. Mereka tahu Cloudflare memberikan perlindungan yang kuat sehingga sulit di-take down hanya dengan pemblokiran DNS,” ujarnya.

Belum Daftar PSE dan Tak Punya Perwakilan di Indonesia

Alexander menegaskan bahwa Cloudflare merupakan satu dari 25 PSE Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran ke Komdigi sebagaimana diatur dalam Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang telah direvisi pada 2024.

Selain belum mendaftar, Cloudflare juga disebut tidak memiliki perwakilan resmi maupun server di Indonesia, sehingga dianggap melakukan dua pelanggaran sekaligus.

Komdigi telah mengirimkan surat peringatan resmi dan memberikan waktu 14 hari kerja bagi Cloudflare untuk memenuhi kewajiban serta menunjukkan itikad baik bekerja sama.

“Kerja sama yang kami minta sangat sederhana: Cloudflare harus melakukan filtering dan tidak lagi menerima permintaan layanan dari situs-situs yang jelas merugikan masyarakat Indonesia, khususnya judi online,” tegas Alexander.

Potensi Pemblokiran Total

Jika Cloudflare tidak kooperatif dalam batas waktu yang diberikan, Komdigi membuka kemungkinan memblokir seluruh layanan dan IP Cloudflare di Indonesia.

“Ancaman pemblokiran ini serius. Pengguna Cloudflare di Indonesia sebaiknya mulai mencari alternatif lain. Jangan bergantung pada satu penyedia yang tidak patuh aturan,” katanya.

Alexander mengakui langkah pemblokiran akan berdampak luas, mengingat sekitar 20 persen situs web dunia menggunakan layanan Cloudflare, termasuk sejumlah situs resmi dan media di Indonesia. Namun ia menegaskan kepatuhan terhadap regulasi nasional harus diutamakan.

“Kalau Cloudflare kooperatif, kami masih bisa memberikan kelonggaran. Tapi kalau tetap membandel, kami terpaksa ambil langkah tegas,” pungkasnya.