BANDUNG, TINTAHIJAU.COM- Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur melalui sejumlah pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan jalan kewenangan non-provinsi pada Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan rekapitulasi usulan dari seluruh UPTD, total panjang penanganan mencapai 31,86 kilometer.
Di wilayah UPTD I, pekerjaan difokuskan pada rekonstruksi beberapa ruas strategis, yakni Jalan Cikawung–Jayagiri di Kabupaten Cianjur sepanjang 3,6 kilometer yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan TNI, rekonstruksi Jalan Sisi Barat Jalan Perjuangan di Kota Bekasi sepanjang 0,35 kilometer, rekonstruksi Jalan Poros Cileuksa (Jawa Barat)–Batas Banten di Kabupaten Bogor sepanjang 1,731 kilometer, serta rekonstruksi jalan di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi sepanjang 0,5 kilometer yang juga dilaksanakan melalui kolaborasi bersama TNI.
Pada wilayah UPTD II, penanganan terpusat di Kabupaten Sukabumi melalui dua pekerjaan rehabilitasi jalan. Perbaikan dilakukan pada ruas jalan di Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, sepanjang 6,924 kilometer yang dikerjakan melalui kerja sama dengan TNI, serta perbaikan jalan akses menuju Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, sepanjang 0,466 kilometer.
UPTD III mencatat pekerjaan terpanjang dengan total 8,254 kilometer, seluruhnya berlokasi di Kabupaten Subang dan Purwakarta. Di Subang, rekonstruksi dilakukan pada akses Kawasan Industri Subang sepanjang 0,78 kilometer, jalan lingkungan SMA 1 Subang sepanjang 0,498 kilometer, Jalan Brigjen Katamso menuju RSUD Subang sepanjang 0,581 kilometer melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), serta Jalan Darmodiharjo menuju Terminal Subang sepanjang 0,5 kilometer yang juga dikerjakan melalui BTT.
Selain itu, pemeliharaan berkala dilakukan pada jalan sekitar Pabrik AQUA sepanjang 2 kilometer melalui BTT. Adapun di Kabupaten Purwakarta, pemeliharaan berkala dilakukan pada Jalan Situ Buleud sepanjang 3,9 kilometer.
Pada wilayah UPTD IV, Pemda Provinsi Jawa Barat mengusulkan rekonstruksi Jalan Tolengas–Jatigede di Kabupaten Sumedang sepanjang 6 kilometer sebagai upaya memperbaiki konektivitas kawasan, khususnya daerah sekitar Waduk Jatigede yang terus berkembang.
UPTD V mencakup satu pekerjaan di Kabupaten Ciamis berupa rekonstruksi jalan masuk menuju SMAN 1 Panumbangan sepanjang 0,11 kilometer. Sementara itu, UPTD VI mencatat dua pekerjaan rekonstruksi, yakni akses menuju Kampus Polman Majalengka yang ditangani sepanjang 1,1 kilometer pada tahap pertama, serta rekonstruksi Jalan Cilengkrang–Tanjang dan Tanjang–Leuwiasem di Kabupaten Cirebon sepanjang total 2,82 kilometer.
Kepala DBMPR Jabar Agung Wahyudi menegaskan bahwa penanganan jalan non-provinsi merupakan wujud komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menjaga konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, dan mendukung penguatan ekonomi lokal.
“Pembangunan infrastruktur tidak hanya berfokus pada jalan provinsi, tetapi juga menyasar kebutuhan strategis kabupaten/kota untuk pemerataan layanan dasar dan mobilitas publik,” ujarnya.
Pekerjaan jalan non-provinsi ini juga menjadi bagian dari upaya Jabar meningkatkan standar pelayanan minimal infrastruktur jalan serta mendukung prioritas pembangunan daerah tahun 2025.





