Megapolitan

Polda Jabar Usut Kemungkinan Adanya TPPO Dibalik Kepergian Rizki Nur Fadhilah ke Kamboja

×

Polda Jabar Usut Kemungkinan Adanya TPPO Dibalik Kepergian Rizki Nur Fadhilah ke Kamboja

Sebarkan artikel ini
Proses penyerahan Rizki kepada jeluarga di Mapolresta Bandung, Soreang, Minggu (23/11/2025) malam. (Foto: Yuga Hassani)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Polda Jawa Barat tengah mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, bernama Rizki Nur Fadhilah (18). Rizki sebelumnya diduga dibawa ke Kamboja untuk dieksploitasi, sebelum akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah kasusnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk korban seperti Rizki. Ia memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh.

“Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” tegas Hendra dalam keterangan tertulis, Senin (24/11/2025).

Polda Jabar, lanjutnya, kini tengah fokus mendalami pengalaman Rizki selama berada di luar negeri, termasuk proses perekrutan hingga terjadinya dugaan eksploitasi. Hendra juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa melalui jalur resmi.

Selain proses hukum, aparat kepolisian juga menyiapkan langkah pemulihan untuk kondisi psikologis Rizki. Polda Jabar bekerja sama dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Bandung.

“Untuk perlindungan psikologis, kami akan menggandeng pendamping profesional serta menyiapkan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bandung Iptu Opi Taufik menyatakan bahwa penyidik Satreskrim masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta hukum yang didukung bukti-bukti kuat terkait dugaan TPPO terhadap Rizki.

“Ke depannya, penyidik Satreskrim akan melakukan pendalaman guna mencari fakta-fakta hukum yang diperkuat dengan bukti-bukti,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Rizki akhirnya kembali ke tanah air dan disambut penuh haru oleh keluarganya, setelah diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang di luar negeri.