JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah mengaktifkan kembali penyaluran bantuan sosial menjelang akhir tahun, termasuk Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) 2025, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sejumlah bantuan memasuki masa pencairan penting yang perlu diperhatikan masyarakat penerima manfaat.
Penyaluran BLT Kesra 2025 dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu Kantor Pos dan Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN). Kantor Pos mulai menyalurkan bantuan sejak 20 Oktober 2025 dan dijadwalkan terus berlangsung hingga Desember. Sementara itu, Bank Himbara melaksanakan pencairan sekitar satu pekan setelah tahap pengiriman oleh Kantor Pos.
BLT Kesra menjadi salah satu bantuan yang dinanti menjelang akhir tahun. Berdasarkan informasi dari Kantor Staf Presiden, BLT Kesra merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi. Setiap penerima mendapat dana Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober hingga Desember, sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000 dalam satu kali pencairan.
Jadwal PKH dan BPNT
Selain BLT Kesra, penyaluran bansos lain seperti BPNT dan PKH juga memasuki periode pencairan. BPNT 2025 kini berada pada tahap ketiga, mencakup bulan Juli, Agustus, dan September. Pemerintah tidak menentukan tanggal pasti pencairan, sehingga masyarakat diminta rutin mengecek statusnya melalui aplikasi atau situs resmi.
Berikut jadwal penyaluran BPNT 2025:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pencairan dilakukan secara bergiliran dari pekan pertama hingga pekan keempat. Setelah status pencairan muncul, dana dapat diambil di Kantor Pos atau Bank Himbara dengan membawa KTP atau KK. BPNT memiliki nominal Rp200.000 per bulan, disalurkan per tiga bulan dengan total Rp600.000 per tahap melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera.
PKH memiliki delapan kategori penerima dengan nominal berbeda sesuai kebutuhan. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Lansia 60+: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000/tahun (Rp 2.700.000/tahap)
Nominal Bansos BPNT 2025
- BPNT tidak dibedakan berdasarkan kategori penerima.
- Setiap penerima mendapatkan Rp 200.000 per bulan
- Pencairan dilakukan per tiga bulan
- Total per tahap: Rp 600.000
- Dana dikirim langsung ke rekening KKS melalui Bank Himbara
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat dapat memeriksa status bansos secara mandiri melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memilih wilayah domisili, memasukkan nama sesuai KTP, dan melengkapi kode verifikasi untuk mengetahui status kepesertaan.
Penerima juga dapat memantau melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel Android. Setelah membuat akun dengan mengunggah data diri, KTP, dan swafoto, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima pada menu profil.
Pemerintah mengimbau masyarakat penerima manfaat rutin melakukan pemeriksaan agar tidak tertinggal jadwal pencairan, terutama karena distribusi antara Kantor Pos dan Bank Himbara memiliki waktu yang berbeda.






