Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer dan Buka Beasiswa 150 Ribu Kuota Mulai 2026

Mendikdasmen RI Prof Abdul Mu'ti membacakan sambutan pada upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Surabaya, Selasa (25/11/2025). Pemerintah mengumumkan kenaikan insentif guru honorer serta program peningkatan kompetensi yang mulai berlaku 2026. (Sumber: YouTube Kemdikdasmen)

SURABAYA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik melalui sejumlah kebijakan baru bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Abdul Mu’ti, dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Dalam sambutannya, Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah akan menaikkan insentif bagi guru honorer mulai tahun anggaran 2026. Besaran bantuan yang sebelumnya Rp300 ribu per bulan akan ditingkatkan menjadi Rp400 ribu per bulan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini berjuang di berbagai satuan pendidikan.

“Tahun 2026 kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150 ribu guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan,” kata Mu’ti.

Selain peningkatan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi guru yang lebih terstruktur. Salah satu program utama adalah pembukaan kesempatan beasiswa bagi 150.000 guru untuk melanjutkan pendidikan pada tahun 2026. Pemerintah berharap langkah ini mampu memperluas akses peningkatan kualifikasi pendidik di berbagai daerah.

Mu’ti juga menyoroti pentingnya penyesuaian beban kerja guru agar mereka dapat lebih fokus pada proses pembelajaran. Selama ini, guru dinilai terbebani tugas administratif yang mengalihkan fokus dari tugas utama mereka sebagai pendidik.

“Tugas administrasi guru dikurangi. Kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam. Ada satu hari belajar guru dalam sepekan,” ujarnya. Menurut Mu’ti, satu hari tersebut akan difungsikan sebagai waktu khusus bagi guru untuk belajar, merancang pembelajaran, mengevaluasi capaian peserta didik, serta mengikuti pelatihan sesuai kebutuhan masing-masing.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang agar guru dapat meningkatkan kualitas diri dan melaksanakan tugas profesional secara optimal tanpa terbebani hal-hal administratif yang tidak perlu.

Peringatan Hari Guru Nasional 2025 disebut menjadi momentum bagi pemerintah menegaskan kembali komitmen terhadap kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik. Melalui peningkatan insentif, akses beasiswa besar-besaran, serta penataan ulang beban kerja, pemerintah berharap kualitas pendidikan nasional semakin menguat dan berdampak langsung pada hasil belajar peserta didik.

Para guru di seluruh Indonesia diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih fokus, produktif, dan profesional, sekaligus memiliki ruang lebih luas untuk mengembangkan kapasitas diri sebagai tenaga pendidik.