Kejagung Sita Kendaraan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengurangan Kewajiban Pajak 2016–2020

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah kendaraan bermotor dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau wajib pajak periode 2016–2020. Penyitaan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut bahwa penggeledahan dilakukan lebih dari lima titik dan menghasilkan sejumlah barang bukti penting. “Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek di mana penggeledahan lebih daripada lima titik,” ujar Anang dalam keterangannya, Selasa (25/11).

Meski tidak memerinci lokasi penggeledahan, Anang menyampaikan bahwa penyidik menyita dokumen serta beberapa kendaraan, terdiri dari satu unit mobil Toyota Alphard dan dua sepeda motor gede (moge). “Selain dokumen, ada kendaraan roda empat dan roda dua yang disita,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan manipulasi pemasukan pajak pada periode 2016 hingga 2020. Dalam rangkaian penyidikan, Kejagung juga telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga terkait kasus tersebut.

Kelima pihak yang dicegah adalah mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD), serta empat nama lainnya berinisial BNDP, HBP, KL, dan VRH. “Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak,” kata Anang, Kamis (20/11).

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa kelima orang tersebut dicegah bepergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejagung. Pencegahan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.