SUBANG, TINTAHIJAU.com – Filsafat pendidikan berbasis Pancasila adalah pandangan dan landasan pemikiran mengenai tujuan, proses, serta nilai-nilai pendidikan yang bersumber dari lima sila Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Artinya, setiap aktivitas pendidikan baik perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi harus mencerminkan nilai kemanusiaan, moral, kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Secara lebih mendalam, maknanya adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan yang berakar pada nilai Ketuhanan
Pendidikan tidak hanya mengejar ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk peserta didik menjadi pribadi yang beriman, bermoral, dan berakhlak mulia.
2. Menghargai dan memanusiakan manusia
Selaras dengan sila Kemanusiaan, pendidikan berbasis Pancasila menekankan pada penghormatan terhadap martabat manusia, empati, solidaritas, dan nilai-nilai kemanusiaan universal.
3. Membentuk rasa nasionalisme dan persatuan
Pendidikan harus menumbuhkan identitas kebangsaan, cinta tanah air, serta sikap menghargai keberagaman untuk memperkuat persatuan.
4. Menumbuhkan nilai demokrasi
Proses pendidikan mengajarkan kebebasan berpendapat, musyawarah, dan tanggung jawab. Guru dan siswa dilihat sebagai mitra dalam proses pembelajaran.
5. Mendorong keadilan dan kesejahteraan
Tujuan pendidikan bukan hanya untuk individu, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat, mengurangi ketimpangan, dan menciptakan kesempatan yang adil bagi semua.
Filsafat pendidikan berbasis Pancasila bermakna bahwa pendidikan Indonesia harus membentuk manusia seutuhnya cerdas secara intelektual, berkarakter, beriman.
Serta menjunjung nilai kemanusiaan, memahami kebangsaan, demokratis, serta berkeadilan sosial.





