Dua Remaja di Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Tiga Lainnya Masih Dirawat

TASIKMALAYA, TINTAHIJAU.com — Dua remaja di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa tersebut terjadi setelah sekelompok remaja menggelar pesta miras pada Jumat (21/11/2025) malam.

Korban berinisial I (16) dan IR (16) dilaporkan mengalami gejala mirip keracunan sejak Sabtu, seperti muntah-muntah, lemas, hingga akhirnya meninggal pada Minggu (23/11/2025). Selain keduanya, lima remaja lain yang ikut dalam pesta tersebut juga sempat mengalami gangguan kesehatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh remaja — I (16), IR (16), J (15), R (23), DMS (15), DG (15), dan H — awalnya menenggak miras oplosan di rumah R mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. Campuran minuman tersebut terdiri dari alkohol medis 70 persen yang dioplos dengan minuman energi dan air mineral.

Tidak berhenti di situ, pesta minum kemudian dilanjutkan di sebuah pos ronda hingga menjelang pagi.

Dua Meninggal, Tiga Masih Dirawat

Pada Sabtu dan Minggu, seluruh remaja tersebut mulai merasakan gejala kesehatan yang memburuk. Mereka kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, nyawa I dan IR tidak tertolong. Sementara tiga remaja lainnya — J, R, dan DMS — masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dua lainnya, DG dan H, dinyatakan membaik dan sudah kembali ke rumah.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yayu Wahyudi, membenarkan kasus tewasnya dua remaja akibat miras racikan tersebut.

“Kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kejadian meninggalnya dua orang yang diakibatkan oleh minuman racikan, terjadi di Sukaresik,” kata Yayu, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan miras yang dikonsumsi para remaja merupakan racikan dari alkohol medis 70 persen yang dibeli secara daring.

“Sesuai penyelidikan, minuman itu racikan dari alkohol 70 persen dengan minuman energi kemudian air mineral, lalu dioplos. Alkohol dibelinya secara online,” ujarnya.

Yayu juga memastikan jumlah korban yang terlibat dalam pesta minum tersebut berjumlah tujuh orang. “Yang minum 7 orang, yang meninggal 2 orang, masuk rumah sakit 3 orang, 2 orang sudah kembali ke rumah,” terangnya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak mengonsumsi miras oplosan karena kandungan berbahaya di dalamnya dapat merusak organ tubuh hingga menyebabkan kematian.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres Tasikmalaya Kota untuk memastikan sumber peredaran alkohol medis yang digunakan dalam oplosan tersebut.