Cimahi Kekurangan Guru dan Kepala Sekolah, Disdik Lakukan Pemetaan Cepat

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality?

CIMAHI, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Kota Cimahi tengah menghadapi kekurangan tenaga pengajar serta kepala sekolah di tingkat SD dan SMP. Dinas Pendidikan Kota Cimahi memastikan langkah pemetaan kebutuhan segera dilakukan agar kekosongan jabatan dapat diisi secara bertahap.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, mengungkapkan bahwa meski pemerintah kota telah mengangkat sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jumlahnya belum mencukupi kebutuhan riil di lapangan. Kekurangan tersebut diperparah oleh adanya guru dan kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

“Untuk kebutuhan guru masih kurang, meskipun sudah terisi sedikit-sedikit karena kemarin ada pengangkatan PPPK. Makanya kami segera petakan kebutuhannya,” ujar Nana saat ditemui, Rabu (26/11/2025).

Selain memetakan kekurangan guru, Dinas Pendidikan juga memprioritaskan pengisian posisi kepala sekolah. Sejumlah sekolah diketahui masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) akibat rotasi tugas maupun pensiun pejabat sebelumnya.

“Yang pensiun selalu ada, kemudian ada kepala sekolah dapat tugas baru. Makanya ada guru yang jadi Plt. Ini menyebabkan pergeseran guru dan kekosongan posisi kepala sekolah. Fokus kita sekarang mengisi posisi kepala sekolah juga,” kata Nana.

Ia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik terkait erat dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan. Kekosongan tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu kualitas layanan pendidikan, terutama di SMP yang membutuhkan guru untuk setiap mata pelajaran.

“Kalau di SD kan lebih simpel, hanya wali kelas, guru olahraga, dan guru agama. Kalau SMP setiap mata pelajaran beda guru, jadi harus dipenuhi sesuai kriteria,” jelasnya.

Namun upaya tersebut terhambat oleh kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer mulai 1 Januari 2026. Padahal, alokasi belanja pegawai melalui dana BOS sebenarnya memungkinkan penggunaan tenaga tambahan.

“Terdapat alokasi belanja pegawai dalam dana BOS, tapi larangan merekrut honorer dari pusat menjadi kendala. Kita akan koordinasi dulu dengan pemerintah pusat,” kata Nana.

Dinas Pendidikan Cimahi akan berkomunikasi dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen untuk mencari solusi pemenuhan formasi guru serta kepala sekolah agar standar pelayanan pendidikan tetap terpenuhi.