SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Reynaldy Putra memenuhi panggilan penyidik Polres Subang terkait penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pejabat daerah terhadap pejabat lainnya.
Reynaldy tiba di Mapolres Subang didampingi dua kuasa hukumnya, Dede Sunarya dan Irwan Yustiarta.
Kepada wartawan, Reynaldy menegaskan bahwa kedatangannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.
“Hari ini saya datang sebagai warga negara Kabupaten Subang, bukan sebagai Bupati Subang,” ujar Reynaldy.
“Saya hadir untuk memberikan keterangan agar Polres Subang bisa mendapatkan bukti dan klarifikasi yang seobjektif dan sefaktual mungkin, sehingga tidak ada lagi isu-isu miring di luar,” imbuhnya
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh warga, termasuk dirinya, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum.
“Hari ini saya datang sebagai Reynaldy Putra, bukan sebagai Bupati Subang. Saya ingin menunjukkan bahwa saya taat hukum, karena pada prinsipnya semua sama di mata hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, resmi melaporkan sejumlah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Subang pada Selasa (12/11/2025). Heri datang didampingi empat kuasa hukumnya, termasuk di antaranya Dede Sunarya dan Irwan Yustiarta.
Menurut Dede, laporan itu berkaitan dengan maraknya konten di media sosial serta pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik kliennya.
“Tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Bukti-bukti sudah cukup—ada dari berita media online, TikTok, dan unggahan di media sosial lainnya,” ujar Dede saat itu.






