SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Kuota haji Kabupaten Subang untuk tahun 2026 dipastikan merosot tajam. Dari alokasi normal sekitar 1.126 jamaah per tahun, Subang hanya mendapatkan jatah 353 jamaah pada 2026.
Kepastian itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Lembur Pakuan, Kecamatan Dawuan, Rabu (3/12/2025). Sekretaris Daerah Subang, H. Asep Nuroni, hadir mewakili Bupati Subang.
Rakor membahas penurunan kuota haji reguler secara nasional yang berdampak langsung pada kabupaten/kota di Jawa Barat. Penurunan tersebut mengikuti kebijakan distribusi kuota berdasarkan waiting list nasional dan proporsi jumlah penduduk muslim.
Dari jatah awal 244 jamaah, Subang memperoleh tambahan 109 kursi setelah Bupati Subang mengajukan permohonan penambahan kuota. Total kuota Subang pun ditetapkan 353 jamaah untuk tahun keberangkatan 2026.
Meski jumlah kuota menyusut drastis, Pemkab Subang memastikan proses pendaftaran, verifikasi, hingga keberangkatan jamaah tetap berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Dalam rakor tersebut, Sekda Subang turut didampingi Kabag Kesra Setda Subang, Saeful Arifin.






