BANTEN, TINTAHIJAU.com — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menutup sedikitnya 281 lubang tambang ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Langkah itu diambil sebagai bagian dari operasi penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sejak lama merusak kawasan konservasi tersebut.
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa dari total 1.400 titik tambang ilegal yang teridentifikasi, baru sebagian yang berhasil ditutup. “Kerusakan hutan TNGHS itu selain penambang ilegal, juga pengguna vila serta wisata,” ujar Rudianto saat penutupan lubang PETI di Blok Cirotan, TNGHS, Rabu (3/12/2025).
Menurut data Kemenhut, kerugian negara akibat kerusakan kawasan konservasi TNGHS ditaksir mencapai Rp350 miliar. Angka tersebut diperkirakan masih dapat bertambah, mengingat perhitungan kerusakan lingkungan belum dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami memastikan kerugian kerusakan hutan TNGHS bisa bertambah di atas Rp350 miliar,” kata Rudianto, dikutip dari Antara.
Hingga kini, penertiban telah mencakup area seluas 439 hektare. Namun, upaya pemulihan diperkirakan masih panjang, mengingat kerusakan telah terjadi sejak dekade 1990-an.
Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen Dody Triwinarto, menyatakan operasi penindakan akan terus dilakukan untuk menghentikan kegiatan PETI yang merusak lingkungan. “Kita terus akan melakukan operasi, dan penertiban PETI yang merusak kawasan hutan itu dapat dihentikan,” tegasnya.
Kerusakan hutan akibat tambang ilegal juga berdampak serius pada habitat satwa langka. Kepala Balai TNGHS, Budi Candra, menyebutkan sejumlah satwa endemik Jawa kini terancam punah karena rusaknya kawasan hutan. Satwa yang terdampak antara lain macan tutul (Panthera pardus), elang jawa (Nisaetus bartelsi), dan owa jawa (Hylobates moloch).
“Kita perlu menyelamatkan binatang itu, karena khas populasi satwa Jawa yang dilindungi,” ujar Budi, Kamis (4/12/2025).
Upaya penindakan dan pemulihan TNGHS diharapkan dapat memulihkan ekosistem kawasan konservasi yang menjadi salah satu habitat penting bagi satwa langka di Pulau Jawa.





