CIAMIS, TINTAHIJAU.com – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan keprihatinan mendalam atas menurunnya akhlak dan mental generasi muda di daerahnya. Kekhawatiran itu muncul setelah ia menyaksikan secara langsung aktivitas sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari komunitas LGBT berkumpul dan bertransaksi di salah satu sudut Alun-alun Ciamis, tepat di seberang Pendopo dan berhadapan dengan Masjid Agung Ciamis.
Dalam keterangannya pada Selasa (9/12/2025), Herdiat menyebut pengaruh digitalisasi terhadap perilaku generasi muda tidak dapat dipungkiri. Menurutnya, kemajuan teknologi tanpa pembinaan yang tepat justru berpotensi memicu perilaku menyimpang. Hal itulah yang dibahas dalam sejumlah pertemuan antara pemerintah daerah dan para sesepuh, yang kemudian sepakat untuk mendeklarasikan perang terhadap berbagai bentuk kemaksiatan.
“Yang paling memprihatinkan lagi, itu terjadi di depan mata saya, mata kami di Alun-alun Ciamis. Mereka berkumpul, bertransaksi, selanjutnya entah ke mana,” ujarnya.
Pembatasan Jam Operasional dan Patroli Satpol PP
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis memperketat aktivitas di Alun-alun dengan membatasi jam operasional hingga pukul 23.00 WIB, atau sampai 24.00 WIB pada hari libur. Selain itu, delapan anggota Satpol PP diterjunkan untuk melakukan patroli rutin setiap malam.
“Kami sudah perintahkan ada 8 orang Satpol PP patroli di lokasi itu setiap malam. Paling tidak, dengan adanya petugas Satpol PP bisa mengusir. Sebab banyak dimanfaatkan oleh hal-hal tidak baik,” jelas Herdiat. Ia menyebut area kursi-kursi di depan Masjid Agung sebagai titik yang paling sering dimanfaatkan untuk pertemuan kelompok tersebut.
Herdiat menilai penguatan iman dan ketakwaan menjadi fondasi utama dalam mencegah merosotnya moral generasi penerus. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, ulama, dan terutama orang tua dalam membina perilaku anak-anak. “Orang tua memiliki peran paling besar, karena merekalah yang setiap hari mendampingi,” katanya.
50 Kasus Terkait LGBT dan Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkab Ciamis mencatat adanya sekitar 50 kasus yang berkaitan dengan LGBT dan kekerasan terhadap perempuan maupun anak sepanjang tahun ini. Herdiat mengingatkan bahwa dampak dari perilaku menyimpang tersebut dapat menjalar luas dan memengaruhi banyak orang di masa mendatang.
Ia juga menyayangkan terhambatnya sejumlah program pembinaan keagamaan yang sebelumnya menunjukkan tren positif. Gerakan Magrib Mengaji dan salat berjamaah di masjid sempat tumbuh pesat pada 2019, namun meredup akibat pandemi Covid-19. Program tersebut kembali dihidupkan para sesepuh pada 2023, dan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh.
“Selama masa kepemimpinan saya, program pembinaan akhlak ini tidak akan hilang. Bahkan kualitasnya harus ditingkatkan,” tegas Herdiat.
Pemerintah Kabupaten Ciamis memastikan akan terus memperkuat pengawasan di ruang publik dan mendorong upaya pembinaan moral masyarakat untuk mengantisipasi maraknya praktik-praktik yang dinilai menyimpang.











